
Bitung – Dua gambar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus diturunkan pakasa oleh puluhan petugas tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kota Bitung, Selasa (8/7/2014). APK kedua pasangan itu harus diturunkan karena telah melanggar ketentuan Pemilu yakni melewati batas waktu pemasangan APK.
Penertiban APK ini sendiri dilakukan tim penertiban APK Pemilu yang terdiri dari KPU, Panwas, Kesbang, Satpol PP dan Dishub Kota Bitung. Dimana penertiban diawali dari Batas Kota hingga Pusat Kota dan menurunkan semua APB yang beberapa hari ini masih menghiasi Kota Bitung kendati sudah masuk masa tenang.(abinenobm)



