Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dipantau Kominfo, Awas! ASN Dilarang Like Unggahan Kampanye di Medsos

by Dirangga Erga
Senin, 4 Desember 2023, 15:06 pm
in Berita Utama, Lainnya, Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kemenkominfo.

Manado, BeritaManado.com — Pemilihan presiden dan wakil presiden tak lama lagi akan mencapai puncak.

Ditengah ramainya kampanye para calon presiden dan wakil presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait sikapnya di Pemilu 2024 atau Pilpres 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau pihaknya sudah melakukan perjanjian dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi netralitas ASN di ruang digital.

“Selain kami memantau hoax, Kominfo juga ikut serta dalam memantau netralitas ASN. Jadi kami (melalui) Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika ada MoU dengan KASN untuk mengawasi netralitas ASN di ruang digital,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).

Ia menerangkan, selama ajang Pilpres 2024, para ASN dilarang menyukai (like) unggahan seperti kampanye dari salah satu calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres)

“Karena ASN untuk nge-like aja itu dilarang, untuk nge-like kampanye-kampanye di media sosial itu dilarang. Karena itu, pada bulan Oktober ya kemarin ada MoU. Akhir Oktober ada MoU antara KASN dengan Ditjen Aptika,” umbar dia.

Usman memperingatkan, apabila ada ASN yang masih bandel, mereka bisa dikenakan hukuman. Sanksi itu pun sudah diatur dalam UU tentang ASN.

“Jadi ada UU baru tentang ASN. Hukumannya bahkan bisa dari administrasi sampai pidana, tergantung pelanggarannya seperti apa,” imbuhnya.

Dijelaskan Usman, Komisi ASN yang bertugas untuk menilai apakah mereka benar-benar terbukti melanggar atau tidak. Sementara tugas Kominfo adalah melaporkan ke KASN.

“Nanti hukumannya diatur sesuai pelanggarannya,” tambah dia.

Usman turut mempersilakan para ASN apabila mereka mau melaporkan ada yang tidak netral selama Pemilu maupun Pilpres 2024. Contohnya, jika mereka digoda atau diprovokasi untuk memihak salah satu kandidat, Kominfo akan menampung laporan tersebut.

Ia berkaca dari kasus di Jawa Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu. Usman menjelaskan kalau kasus itu justru bermula dari laporan salah satu ASN.

“Jadi seperti kasus di Jawa Tengah, itu kan yang melaporkan justru ASN. Karena dia dimobilisasi, digoda, diganggu untuk berpihak kepada salah satu paslon,” ujarnya.

“Jadi itu kami siapkan. Tentu saja boleh (ASN lapor pelanggaran), dan kami akan menyalurkannya apabila ada yang seperti itu, ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” tegas Usman.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Kemkominfopilpres 2014

Berita Terkini

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.