Airmadidi – Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie Singal MBA melakukan pengambilan janji dan pelantikan penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Tatelu dan Desa Dimembe Kecamatan Dimembe, Desa Suwaan dan Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat, Selasa (6/5/2014). (robin)








Suwaan ricuh..
Pelantikan atas hukum tua desa suwaan, sama sekali tidak ada persetujuan dari pihak pemerintah yang bersangkutan dengan masyarakat yang ada di desa setempat.
harap dari pihak pemerintah memperhatikan soal pengangkatan kepala desa / hukum tua suwaan sebagaimana mestinya.. karena hal ini menyebabkan hukum tua yang ada di desa suwaan, “so ada 2”.. “kacau kalo bagini”