Airmadidi, BeritaManado.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (11/9/2023) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengawasan implemetnasi kebijakan pengelolaan asset daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Kunker tersebut, Komite IV DPD RI memilih Kabupaten Minahasa Utara sebagai tuan rumah pelaksana kegiatan tersebut, yang juga dihadiri pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Kota Bitung.
Kegiatan pengawasan tersebut terkait dengan pengewasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Tampil sebagai pembicara, Senator Maya Rumantir menyampaikan sejumlah catatan terkait agenda Kunker tersebut.
“Secara umum, pengelolaan asset daerah di Indonesia masih menjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan yang serius. Dari tahun ke tahun termasuk di Sulawesi Utara, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Catatan saya BPK selalu mendapatkan temuan saat melakukan pemeriksaan atau audit asset negara,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkan dalam catatan tersebut, ada sejumlah asset yang tidak tercatat sehingga statusnya menjadi temuan dari BPK.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana Pemda bisa memperbaiki hal tersebut agar dapat terkontrol dengan baik, akrena ada asset yang tercatat, rusak, hilang atau berpindah tangan. Sering juga asset daerah menimbulkan masalah di masyarakat, seperti tanah dan bangunan yang terlantar, tidak dipergunakan dengan baik oleh masyarakat, sehingga menimbulkan masalah hukum,” katanya.
Senator Maya Rumantir juga menekankan perlunya optimalsiasi pengelolaan asset daerah, agar tidak lagi menimbulkan permasalahan seperti temuan-temuan BPK saat melakukan pemeriksaan.
“Aset negara yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, saya berharap Pemprov Sulut, Pemkab dan Pemkot agar dapat menerapkan manajemen pengelolaan asset daerah dengan lebih baik lagi. Salah satu strateginya yaitu dengan revaluasi asset dan mengerjasamakan pengelolaan asset kepada pihak ketiga untuk keperluan bisnis,” jelas Maya Rumantir.
Dicontohkan, gedung pemerintah bisa menghasilkan pendapatan dan khusus di Sulut sendiiri, Senator Maya Rumantir menanyakan apakah di daerah ini ada informasi pelaksanaan pengelolaan asset dan upaya yang dapat dilakukan Pemda dalam menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan asset ini.
“Dalam konteks ini tentu harus berlangsung dalam koridor atau sesuai aturan hukum agat tidak menambah permasalahan dalam penerapannya. Dalam hal ini juga, segala sesuatu yang dilakukan sehubungan dengan optimalisasi pengelolaan asset daerah harus pada orang-orang yang memiliki kompetensi yang mumpuni,’ ujarnya.
Disinggung juga dalam catatan Senator Maya Rumantir tentang pentingnya peran sistem informasi yang manajemen untuk menjadikan pengelolaan asset lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Pengelolaan atau pemanfaatan asset daerah itu sendiri menurut Senator Maya Rumantir memiliki hubungan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Jadi apabila dapat dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada, maka hasilnya pasti positif. Hal ini harus didukung dengan integritas dari instansi yang menangani langsung pengelolaan asset daerah dan juga jajaran Pemda setempat,” tandas Maya Rumantir.
Tak hanya menyampaiakn catatan tersebut, Senator Maya Rumantir juga mencairkan suasana dalam ruang pertemuan dengan melantunkan lagu tema persaudaraan yaitu “Alangkah Bahagianya Hidup Rukun dan Damai” yang diikuti dua buah pantun.
“Burung dara mematuk ulat, bunga kamboja mekar merona. Anggaran negara untuk rakyat, harus dikelola dengan bijaksana. Buah kurma dipetik beruang, si tukang besi perbaiki gerbang. Jangan terima politik uang, nanti korupsi makin berkembang,” sebut Maya Rumantir disambut tepuk tangan peserta pertemuan.
Pada kesempatan tersbut juga, pimpinan Komite DPD RI mendapatkan eksempaptan menyampaikan hal-hal penting terkait kunjunga kerja tersebut sebagai salahs atu tugas dari Lembaga DPD RI melalui Komite IV.
Adapun delelgasi Komite IV DPD RI yang hadir dalam Kunker tersebut adalah Ketua Komite IV KH. Amang Syafrudin Lc (Jabar), Wakil Ketua IIKomite IV Novita Anakotta SH MH (Maluku), Dr Maya Rumantir MA PhD (Sulut), Prof Dr Ir Fadel Muhammad (Gorontalo), Casytha A Kathmandu SE MFn (Jateng), Evi Zainal Abidin (Jatim), Hilda Manafe SE MM (NTT), Ahmad Syafullah Malonda SP (Sulteng), Tamsil Linrung (Sulsel), Dr H MZ Amirul Tamin MSi (Sulawesi Tenggara) dan H Almanik Pababari (Sulbar).
Delegasi Komite IV DPD RI ini juga didampingi Staf Sekretariat Komite IV, masing-masing Diyah Tri Irawati, Dwinatuni, Audrey Caroline, Sendri Sanrisagi dan seorang Tenaga Ahli Inti Nuswandari.
(Frangki Wullur)