TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan segera melakukan proses rekrutmen terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas mengungkapkan, pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai 18 Februari 2020 mendatang. “Bagi warga masyarakat Tomohon yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara pilkada 23 September 2020 silahkan mendaftarkan diri,” ujarnya.
Terkait persyaratan ditegaskannya ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti belum pernah dua kali menjadi anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik serta ijazah yang dilegalisir.
“Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor atau silahkan kunjungi website KPU Tomohon di www.kpu-tomohon.com,” jelas Kowaas.
PPS yang akan direkrut ditambahkannya akan bertugas di 44 kelurahan dengan jumlah personel tiga. “Yang direkrut enam, tiga bertugas tiga masuk daftar tunggu PAW dan KPU Tomohon berkomitmen membentuk PPS berintegritas dan independen. Oleh sebab itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat Tomohon terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” tutupnya.