Amurang – Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikpora Minsel, Lumapow menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, guru apabila kedapatan melakukan pungli.
Menurutnya, bantuan pemerintah untuk sekolah-sekolah itu besar diantaranya ada dana BOS dan lain sebagainya jadi dingatkan agar guru-guru tidak melakukan praktek pungutan-pungutan yang tidak jelas yang nantinya merusak nama baik bukan hanya sekolah tapi juga nama baik dinas.
“Jadi jika kedapatan ada oknum guru ataupun pegawai yang melakukan pungli terhadap siswa ataupun pengurusan surat-surat,akan dilakukan tindakan pendisiplinan. Berupa teguran bahkan sampai sanksi yang lebih berat lainnya bagi mereka,” tegas Lumapow kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/9).
Lanjut Lumapow, mengajak agar masyarakat dapat memberikan informasi langsung padanya jika menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh guru maupun pegawai di instansi Dikpora.
“Segera laporkan pada kami, tidak usah segan ataupun takut dan kami akan segera menindaki laporan tersebut,” tukas Lumampow. (vanly)
Amurang – Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikpora Minsel, Lumapow menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, guru apabila kedapatan melakukan pungli.
Menurutnya, bantuan pemerintah untuk sekolah-sekolah itu besar diantaranya ada dana BOS dan lain sebagainya jadi dingatkan agar guru-guru tidak melakukan praktek pungutan-pungutan yang tidak jelas yang nantinya merusak nama baik bukan hanya sekolah tapi juga nama baik dinas.
“Jadi jika kedapatan ada oknum guru ataupun pegawai yang melakukan pungli terhadap siswa ataupun pengurusan surat-surat,akan dilakukan tindakan pendisiplinan. Berupa teguran bahkan sampai sanksi yang lebih berat lainnya bagi mereka,” tegas Lumapow kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/9).
Lanjut Lumapow, mengajak agar masyarakat dapat memberikan informasi langsung padanya jika menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh guru maupun pegawai di instansi Dikpora.
“Segera laporkan pada kami, tidak usah segan ataupun takut dan kami akan segera menindaki laporan tersebut,” tukas Lumampow. (vanly)