Politik dan Pemerintahan

Benny Rhamdani Ancam Gugat BKN dan BPKP

Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Benny Rhamdani bersama 76 honorer daerah (Honda) Kategori 1 (K1) yang tidak lulus sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengancam akan membawa kasus Honda ini ke ranah Hukum.

Hal ini disampaikan Rhamdani karena sebelumnya para Honda itu sudah dinyatakan lulus dalam verivikasi dan validasi, bahkan tidak ada satupun pihak yang melakukan komplain atas status mereka sebagai honorer untuk diangkat sebagai PNS.

“Nah karena ada praktek dan modus kejahatan yang menghilangkan hak mereka, karena negara ini adalah negara hukum maka kita juga akan melakukan perlawanan hukum. Pihak yang akan kita gugat pertama adalah BKN dan pihak yang akan kita gugat kedua adalah BPKP,” tegas Rhamdani.

Itu dikatakan Ramdani Karena menurutnya dalang dari semua kekacauan tidak lulusnya 76 honorer Pemprov ini karena dilakukan oleh BKN dan BPKP. Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua rakyat Sulawesi Utara dalam melakukan perlawanan hukum tersebut. (Jrp)

Satu tanggapan untuk “Benny Rhamdani Ancam Gugat BKN dan BPKP”

  1. ASS. TOLONG ATAS NAMA BURHANUDIN DINAS PERTANIAN KAB.SIGI. itu BERKAS nya semuanya PALSU (REKAYASA) tolong Bpk yang berada di BPKP BKN menyelidikinya,, mengapa yang bersangkutan di LULUSKAN oleh team QA dari BPKP,,
    kasian kami yang betul betul mengabdi tidak di LULUSKAN,,
    TRIMAH KASIH,,

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara