Ratahan – Fraksi Partai Golkar (F-PG) dihadapan bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli, mempertanyakan dana Partai Politik (Parpol) yang hingga bulan Mei 2014 ini belum juga direalisasikan oleh Pemkab Mitra melalui Kesbangpol.
“Kami dari F-PG mempertanykan ke pihak Pemkab Mitra kenapa hingga saat ini dana Parpol belum dibayar, padahal untuk pertanggungjawabannnya sudah kami masukan sejak Februari,” tanya Fentje Golung kepada bupati dan wakil bupati disela-sela rapat paripurna Ranperda perubahan lambang daerah, Jumat (9/5).
Menurut Golung, sesuai ketentuan seharusnya dana Parpol sudah terealisasi sebelum mengakhiri bulan Maret. Hanya saja hingga Mei ini, dana itu belum juga direalisasikan.
Bupati James Sumendap menjawab pertanyaan F-PG menjelaskan, batas waktu bulan Maret adalah batas waktu terakhir pihak BPK melakukan audit penggunaan anggaran Parpol tahun 2013. “Jadi bukan batas waktu pembayaran dana ke Parpol. Karena Januari sampai Mareta itu merupakan waktu audit oleh BPK,” terang Sumendap.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Mitra Jopi Mokodaser mengungkapkan, untuk realisasi dana Parpol hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi. Dimana pembayaran dana ini harus mengacu pada Juknis. “Setelah Juknis dari provinsi turun, dana tersebut akan langsung kita direalisasikan,” kata Mokodaser. (rulandsandag)
Ratahan – Fraksi Partai Golkar (F-PG) dihadapan bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli, mempertanyakan dana Partai Politik (Parpol) yang hingga bulan Mei 2014 ini belum juga direalisasikan oleh Pemkab Mitra melalui Kesbangpol.
“Kami dari F-PG mempertanykan ke pihak Pemkab Mitra kenapa hingga saat ini dana Parpol belum dibayar, padahal untuk pertanggungjawabannnya sudah kami masukan sejak Februari,” tanya Fentje Golung kepada bupati dan wakil bupati disela-sela rapat paripurna Ranperda perubahan lambang daerah, Jumat (9/5).
Menurut Golung, sesuai ketentuan seharusnya dana Parpol sudah terealisasi sebelum mengakhiri bulan Maret. Hanya saja hingga Mei ini, dana itu belum juga direalisasikan.
Bupati James Sumendap menjawab pertanyaan F-PG menjelaskan, batas waktu bulan Maret adalah batas waktu terakhir pihak BPK melakukan audit penggunaan anggaran Parpol tahun 2013. “Jadi bukan batas waktu pembayaran dana ke Parpol. Karena Januari sampai Mareta itu merupakan waktu audit oleh BPK,” terang Sumendap.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Mitra Jopi Mokodaser mengungkapkan, untuk realisasi dana Parpol hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi. Dimana pembayaran dana ini harus mengacu pada Juknis. “Setelah Juknis dari provinsi turun, dana tersebut akan langsung kita direalisasikan,” kata Mokodaser. (rulandsandag)