Ratahan – Pemerintah Kecamatan Belang mulai dari Camat serta para hukum tua, Selasa (11/6/2014) melakukan pertemuan dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pada pertemuan tersebut, mereka mengusulkan dilakukannya pemekarkan Kecamatan Belang menjadi tiga kecamatan.
Hukum tua Desa Belang Sumarno Gobel, mendesak para wakil rakyat yang ada di Komisi A lebih khusus lagi yang berasal dari Dapil 3 agar ikut mengawal serta memperjuangkan usulan tersebut.
“Kecamatan Belang sudah layak untuk dimekarkan. Karena itu kami sangat berharap adanya support serta dukungan dari eksekutif dan legislatif,” tegas Gobel usai pertemuan di kantor DPRD Mitra.
Pihak DPRD Mitra sendiri sangat merespon baik usulan dari para hukum tua dan pemerintah kecamatan ini. Hanya saja tentu semua kembali ke pihak eksekutif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Belang ke pihak DPRD.
“Kami (DPRD, red) sangat merespon baik hal ini. Bahkan kami sendiri berkeinginan agar Ranperda-nya segera masuk sehingga secepatnya akan diparipurnakan selanjutnya dibentuk panitia khusus (Pansus),” kata Suparty Logor kepada BeritaManado.com.
Tambah dia, selaku juga wakil rakyat dari Dapil 3 tentu sangat menyetujui apa yang menjadi keinginan seluruh masyarakat Belang. “Tujuan dari sebuah pemekaran adalah pendekatan pada sektor pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, saya selaku utusan rakyat di Dapil 3 sepenuh mendukung dan akan memperjuangkan pemekaran kecamatan Belang,” tukasnya. (rulandsandag)
Ratahan – Pemerintah Kecamatan Belang mulai dari Camat serta para hukum tua, Selasa (11/6/2014) melakukan pertemuan dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pada pertemuan tersebut, mereka mengusulkan dilakukannya pemekarkan Kecamatan Belang menjadi tiga kecamatan.
Hukum tua Desa Belang Sumarno Gobel, mendesak para wakil rakyat yang ada di Komisi A lebih khusus lagi yang berasal dari Dapil 3 agar ikut mengawal serta memperjuangkan usulan tersebut.
“Kecamatan Belang sudah layak untuk dimekarkan. Karena itu kami sangat berharap adanya support serta dukungan dari eksekutif dan legislatif,” tegas Gobel usai pertemuan di kantor DPRD Mitra.
Pihak DPRD Mitra sendiri sangat merespon baik usulan dari para hukum tua dan pemerintah kecamatan ini. Hanya saja tentu semua kembali ke pihak eksekutif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Belang ke pihak DPRD.
“Kami (DPRD, red) sangat merespon baik hal ini. Bahkan kami sendiri berkeinginan agar Ranperda-nya segera masuk sehingga secepatnya akan diparipurnakan selanjutnya dibentuk panitia khusus (Pansus),” kata Suparty Logor kepada BeritaManado.com.
Tambah dia, selaku juga wakil rakyat dari Dapil 3 tentu sangat menyetujui apa yang menjadi keinginan seluruh masyarakat Belang. “Tujuan dari sebuah pemekaran adalah pendekatan pada sektor pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, saya selaku utusan rakyat di Dapil 3 sepenuh mendukung dan akan memperjuangkan pemekaran kecamatan Belang,” tukasnya. (rulandsandag)