Hukum dan Kriminalitas

Bejat! Pria di Manado Cabuli dan Rekam Aksi Asusilanya dengan Gadis di Bawah Umur

Bejat! Pria di Manado Cabuli dan Rekam Aksi Asusilanya dengan Gadis di Bawah Umur
Pelaku percabulan terhadap gadis di bawah umur ditangkap Tim Alpha ROTR Polresta Manado

Manado, Beritamanado.com – Perbuatan tidak terpuji lelaki berinisial D (23), warga Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado mencabuli gadis di bawah umur kini harus dipertanggung jawabkan di mata hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“D diringkus Tim Resmob Alpha Polresta Manado, Senin (17/10/2022) sekitar jam 00.30 wita, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi SMU berusia 15 tahun sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Malalayang,” jelas Sugeng.

Dari informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, menurut keterangan dari pelapor yang juga orang tua korban disebutkan awalnya pelaku D mengajak korban Bunga untuk bertemu.

Usai dijemput di daerah Kombos, pelaku lantas membawa korban Bunga menuju rumahnya.

Melihat kondisi rumah dalam keadaan sunyi, pelaku kemudian membawa korban masuk kedalam kamar dan menyetubuhi korban layaknya suami istri.

Usai melampiaskan nafsunya pelaku kemudian mengatar korban pulang kerumah.

Tidak sampai disitu saja pelaku D juga merekam hubungan intim yang meraka lakukan menggunakan handphone miliknya.

Mendengar cerita dari korban, orang tua korban yang merasa keberatan terhadap pelaku yang sudah melakukan perbuatan tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut itu ke Polresta manado.

Merespon laporan tersebut Tim ALPHA Resmob On The Road (ROTR) langsung mendatangi kediaman pelaku dan langsung mengamankan pelaku bersama dengan satu buah HP Android.

“Pelaku tersebut sudah di amankan, saat ini pelaku tersebut sedang menajalani pemeriks di ygaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Manado.” ujar Sugeng.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara