Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejari Manado Parsaoran Simorangkir telah menuntut terdakwa Max 8 tahun, Agus 8 tahun dan Yeni 8 tahun 6 bulan.
Terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan para terdakwa menyatakan pikir pikir selama 1 minggu.
(***/BennyManoppo)
