Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan terhadap KUA dan PPAS tahun 2025.
Penyampaian penjelasan melalui rapat paripurna DPRD tersebut, Gubernur mengungkap tema pemerintah adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Olly, tema tersebut mencerminkan tekat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan tema ini, kebijakan prioritas pembangunan diarahkan pada tiga aspek utama ya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” ungkap Olly Senin, (22/7/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Sejalan dengan RKP tahun 2025 arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara juga di susun untuk mewujudkan Sulawesi Utara sebagai super hag di kawasan Indonesia timur.
“Pemerintah Sulawesi Utara telah melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder wilayah timur dalam kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) dan semua menyambut dengan positif kegiatan-kegiatan Sulawesi Utara menjadi hag wilayah timur,” jelas Olly.
Dengan tema Sulawesi Utara sebagai pusat hag di kawasan Indonesia timur, prioritas pembangunan daerah di tahun 2025 meliputi:
- Pemerataan pembangunan berkualitas dan berdaya saing
- Penguatan kapasitas sumber daya manusia Sulawesi Utara.
- Peningkatan daya saing perekonomian daerah.
- Peningkatan daya saing investasi daerah.
- Penanggulangan kemiskinan.
- Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.
- Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
KUA dan PPAS tahun 2025 telah disusun sesuai rencana kerja daerah dan mengacu pada pedoman APBD sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah dan sebagaimana dijelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri.
Disamping itu Gubernur juga menyampaikan kebijakan umum APBD pemerintah daerah Provinsi Sulut tahun 2025 terdiri atas kebijakan pendapatan, Kebijakan belanja daerah, dan pembiayaan.
Ada pun skema KUA dan PPAS tahun 2025 sebagai berikut:
- Pendapatan Rp 4.282.639.132,00
- Belanja Rp 3.011.240.033.884,00
- Penerimaan pembiayaan Rp 35 miliar
- Pengeluaran pembiayaan Rp 324.042.605.248,00
Target ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara
- Pertumbuhan ekonomi pada angka 5,4 sampai 5,8%
- Inflasi di angka 3+1%
- PDRB sebesar Rp 184,1 triliun
- PDRB ADHK sebesar Rp 122,6 triliun
- PDRB Perkapita sebesar Rp 70 juta
- Tingkat pengangguran terbuka di angka 5,01 sampai 5,56%
- Tingkat kemiskinan dari angka 8% terus turun di angka 6,19 sampai 5,59%
(Erdysep Dirangga)