Manado, BeritaManado.com — Wilayah Indonesia Tengah dan Timur dengan potensi hasil maritim yang melimpah merupakan peluang dalam memajukan ekonomi di Indonesia Tengah dan Timur di tengah pandemi.
Di sisi lain, adanya pandemi menyebabkan ditutupnya sebagian besar penerbangan komersial penumpang Internasional.
Hal ini mengakibatkan kurang optimalnya penggunaan pesawat udara.
Peluang serta kendala di tengah adanya pandemi ini menjadi faktor pendorong dalam memajukan pelaksanaan ekspor hasil maritim.
Jepang merupakan salah satu negara tujuan ekspor Indonesia Tengah dan Timur, khususnya Sulawesi Utara, dengan frekuensi ekspor yang cukup tinggi.
Proses bisnis ekspor hasil maritim yang terjadi selama ini yaitu barang dibawa ke Jakarta lalu dilanjutkan ekspor langsung menuju Jepang dan Jakarta.
Hal tersebut sebagai bentuk simplifikasi dan pemanfaatan sarana pengangkut udara yang belum efektif digunakan serta hasil pemikiran dan diskusi antara instansi terkait, maskapai penerbangan, dan komitmen eksportir, sehingga ekspor direct call dari Manado menuju Jepang dapat direalisasikan.
Kegiatan ekspor langsung ini dapat terwujud karena adanya sinergi dan komitmen dari berbagai pihak seperti KaKanwil Bea Cukai Sulbagtara, Kepala Bea Cukai Manado, Kepala BKIPM Manado, Pemprov Sulut khususnya Kadis KKP, para eksportir di Sulut, Angkasa Pura I Cabang Manado, para Agen Pengangkut dan tentunya di support dan didukung penuh oleh Gubernur Sulut dan Pimpinan Garuda Indonesia.
“Sinergi ini dilakukan melalui beberapa kali FGD dan pertemuan formal serta infomal yang pada akhirnya menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan kegiatan Direct Call Export tujuan Jepang ini,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Manado, M. Anshar, Kamis (17/9/2020).
Bea Cukai Manado sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki tugas salah satunya sebagai Industrial Assistance.
Selain itu juga Bea dan Cukai memiliki tugas melaksanakan bentuk pelayanan Bea Cukai untuk berlangsungnya kegiatan Kepabeanan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bea Cukai Manado mengadakan Kelas Ekspor untuk Ekspoktir, dalam hal ini eksportir ikan, yang berada di Manado.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bea dan Cukai Manado ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap pengguna jasa, dalam hal ini Eksportir Ikan.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini Eksportir mengetahui sistem pelayanan dan prosedur yang ada pada Bea Cukai serta lebih mengerti pekerjaan pada sistem kargo dan pada akhirnya dapat melakukan transfer Pemberitahuan Ekspor Dokumen (PEB) secara mandiri. Dengan ini, eksportir dapat mengurangi biaya pelayanan yang berdampak pada harga jual barang ekspor yang mampu bersaing di tingkat internasional,” kata Anshar.
(***/srisurya)