Manado, BeritaManado.com — Bea Cukai Manado terus berupaya meningkatkan layanan dari berbagai sisi, termasuk menyesuaikan dengan era digital masa kini.
Hal itu sejalan dengan Bandara Sam Ratulangi yang kini sedang menuju ke arah bandara digital.
Untuk itu, dalam menghadapi tantangan teknologi dan derasnya arus informasi, Bea Cukai Manado menghadirkan berbagai inovasi.
Salah satunya melalui layanan Electronic Customs Declaration (E-CD), yaitu sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manado, Theovilo Waromi menjelaskan, E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration.
Hal itu sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Pelaksanaan E-CD telah dilakukan piloting di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado sejak tanggal 14 Agustus 2023.
Berdasarkan peraturan tersebut, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut.
“Singkatnya, sebuah dokumen untuk memberitahukan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut kepada petugas Bea Cukai.Pengisian Customs Declaration ini diwajibkan bagi penumpang atau awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri,” ujar Theovilo.
Mulanya, Customs Declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia dan disediakan juga pada meja pengisian Customs Declaration, tepat sebelum meja pemeriksaan Bea Cukai.
Kini, melalui implementasi E-CD, Customs Declaration dapat diisi hanya menggunakan handphone saja.
Penggunaan E-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian formulir secara manual.
Bagi pengguna layanan, E-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui handphone.
Bahkan dapat diisi 2 hari sebelum kedatangan, pengisian lebih aman dan berstandar nasional, serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless.
Sementara bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan E-CD dinilai lebih efektif untuk melakukan pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan.
Selain itu meningkatkan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional.
Theovilo juga mengungkapkan, dengan diberlakukannya E-CD, maka sangat membantu para penumpang dari luar negeri untuk menghemat waktu saat tiba.
“Biasanya antrean itu makan makan waktu 10-15 menit, sekarang bisa kurang dari 2 menit jadi efektif sekali,” kata Theo.
Sementara, GM PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Minggus ET Gandeguai mengatakan, inovasi yang ada ini menghadirkan layanan yang cepat dan mudah.
“Bagi yang punya HP mudah sekali tinggal mengisi formnya. Bagi yang tidak, tenang saja karena di bandara juga tersedia pos dan petugas bea cukai yang siap membantu. Setiap ada flight kami biasa tangani 3 jam sekarang kisara 1 jam bisa sudah selesai,” kata Minggus.
Pengisian E-CD dapat dilakukan melalui tautan https://ecd.beacukai.go.id/ dan perlu diingat bahwa pengisian E-CD tidak dipungut biaya.
“Diharapkan seluruh penumpang dan awak sarana pengangkut kedatangan dari luar negeri dapat memahami ketentuan pengisian E-CD,” pungkas Theovilo.
(***/srisurya)