Bitung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang lanjutan atas gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU terkait peserta Pemilu 2019, Selasa (06/03/2018).
Sidang itu dengan agenda pembacaan putusan dan dari informasi, permohonan PKPI meminta Bawaslu memerintahkan KPU membatalkan putusan KPU terkait penetapan partai politik peserta pemilu serta menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak.
Informasi itu dibenarkan Ketua DPP PKPI Sulut, Ronald Paunet. Ia mengatakan, hasil sidang memutuskan menolak permohonan PKPI untuk membatalkan putusan KPU terkait penetapan partai politik peserta pemilu serta menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
“Permohonan PKPI ditolak oleh Bawaslu,” kata Ronald via Whatsapp kepada Beritamanado.com.
Dengan adanya putusan Bawaslu itu kata dia, PKPI akan naik banding ke PTUN seperti yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.
“Kita akan ke PTUN sebagaimana tahun 2014,” katanya.
Atas putusan Bawaslu itu, Ronald meminta kader PKPI di Sulut agar tidak berkecil hati dan tetap menjaga kekompakan.
“Masih ada harapan, tetap jaga kekompakan kader dan dukung dalam doa upaya ke PTUN,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang lanjutan atas gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU terkait peserta Pemilu 2019, Selasa (06/03/2018).
Sidang itu dengan agenda pembacaan putusan dan dari informasi, permohonan PKPI meminta Bawaslu memerintahkan KPU membatalkan putusan KPU terkait penetapan partai politik peserta pemilu serta menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak.
Informasi itu dibenarkan Ketua DPP PKPI Sulut, Ronald Paunet. Ia mengatakan, hasil sidang memutuskan menolak permohonan PKPI untuk membatalkan putusan KPU terkait penetapan partai politik peserta pemilu serta menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
“Permohonan PKPI ditolak oleh Bawaslu,” kata Ronald via Whatsapp kepada Beritamanado.com.
Dengan adanya putusan Bawaslu itu kata dia, PKPI akan naik banding ke PTUN seperti yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.
“Kita akan ke PTUN sebagaimana tahun 2014,” katanya.
Atas putusan Bawaslu itu, Ronald meminta kader PKPI di Sulut agar tidak berkecil hati dan tetap menjaga kekompakan.
“Masih ada harapan, tetap jaga kekompakan kader dan dukung dalam doa upaya ke PTUN,” katanya.
(abinenobm)