Jakarta, BeritaManado.com — Partai Demokrat akhirnya menentukan pilihan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bitung.
Pasangan bakal calon (balon) Maximilian Jonas Lomban (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) resmi menerima Surat Keputusan B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Surat Keputusan B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Demokrat, Kamis (3/9/2020).
Dengan diterimanya Surat Keputusan B1-KWK tersebut, maka pasangan bakal calon (balon) Maximilian Jonas Lomban (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) sudah memiliki tiga partai koalisi yakni Partai Demokrat, NasDem dan PKPI.
Saat diwawancarai BeritaManado.com, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Utara (Sulut), Dharmawati Dareho mengatakan ini merupakan keputusan politik yang sudah melalui pengkajian secara bertahap dari DPC, DPD dan keputusan final ada pada DPP.
“Sudah lewat kajian bertahap. Artinya partai Demokrat kali ini memberikan dukungan kepada incumbent yang notabene merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulut, itulah politik selalu bergulir dan dinamis,” kata Dharmawati Dareho.
(Rei Rumlus)