Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka Pilkada 2024, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat pengawasan konten digital yang berpotensi melanggar aturan pemilihan, seperti hoaks dan ujaran kebencian.
Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet, yang diadakan untuk menyatukan strategi pengawasan serta meningkatkan kehumasan.
Steffen Linu, Anggota Bawaslu Sulut, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencatat setiap aktivitas mencurigakan di media sosial dan platform berita.
“Seluruh Bawaslu di Kabupaten dan Kota diharapkan mampu mendeteksi serta merekam potensi pelanggaran pemilu seperti hoax, ujaran kebencian, dan fitnah,” tegasnya.
Linu menekankan bahwa kualitas laporan menjadi fokus utama.
“Bukan sekadar banyaknya laporan yang masuk, tapi bagaimana laporan tersebut mencerminkan detail dan akurasi yang mendalam,” tambahnya.
Lanjut Linu, humas harus aktif sebagai sumber informasi yang akurat di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar di media sosial.
“Bawaslu harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, menyediakan edukasi yang intensif bagi publik melalui konten yang relevan dan mudah dipahami,” jelas Linu.
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf Subbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.
(***/Jhonli Kaletuang)