Minut, BeritaManado.com – Dimulai sejak Senin (26/11/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) akhirnya tuntas melaksanakan Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Anggota DPR, DPD, DPRD Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di 10 Kecamatan se-Minut.
Hari terakhir koordinasi dilakukan Jumat (30/11/2018) di empat kecamatan, yaitu Likupang Barat dan Wori yang dilaksanakan di Kinaari Resort, serta Likupang Timur dan Likupang Selatan dilaksanakan serentak di Casabaio Hotel.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH selalu mengingatkan calon legislatif (Caleg) agar memanfaatkan tahapan kampanye yang dibuka sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019 dengan benar.
“Silahkan berkampanye, ini pesta demokrasi. Dipilih mana metode yang lebih bermanfaat bagi calon,” kata Awuy, di sela-sela kegiatan di Kecamatan Wori dan Likupang Barat.
Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail SH lebih banyak menekankan tentang larangan politik uang dalam Pemilu 2019.
“Politik uang itu dilarang, bahkan yang berjanji akan memberikan sesuatu dengan permintaan untuk dipilih nanti, itu bisa dipidana. Aturan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran demokrasi,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Ambar SH MH aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi juru kampanye caleg.
Ambar juga mengingatkan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalangi orang lain untuk memilih, serta orang-orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain untuk memilih ataupun janga memilih caleg tertentu.
“Hilangkan hak pilih sebagai hak konstitusi seseorang, sanksinya pidana 3 tahun penjara dan denda Rp36 juta. Disaat pemilihan, lalu ada serangan fajar, memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu untuk mengajak atau memilih caleg tertentu, bisa dipidana” tegasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Panwascam di masing-masing kecamatan, para Camat, tokoh masyarakat dan sejumlah caleg.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Dimulai sejak Senin (26/11/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) akhirnya tuntas melaksanakan Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Anggota DPR, DPD, DPRD Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di 10 Kecamatan se-Minut.
Hari terakhir koordinasi dilakukan Jumat (30/11/2018) di empat kecamatan, yaitu Likupang Barat dan Wori yang dilaksanakan di Kinaari Resort, serta Likupang Timur dan Likupang Selatan dilaksanakan serentak di Casabaio Hotel.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH selalu mengingatkan calon legislatif (Caleg) agar memanfaatkan tahapan kampanye yang dibuka sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019 dengan benar.
“Silahkan berkampanye, ini pesta demokrasi. Dipilih mana metode yang lebih bermanfaat bagi calon,” kata Awuy, di sela-sela kegiatan di Kecamatan Wori dan Likupang Barat.
Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail SH lebih banyak menekankan tentang larangan politik uang dalam Pemilu 2019.
“Politik uang itu dilarang, bahkan yang berjanji akan memberikan sesuatu dengan permintaan untuk dipilih nanti, itu bisa dipidana. Aturan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran demokrasi,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Ambar SH MH aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi juru kampanye caleg.
Ambar juga mengingatkan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalangi orang lain untuk memilih, serta orang-orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain untuk memilih ataupun janga memilih caleg tertentu.
“Hilangkan hak pilih sebagai hak konstitusi seseorang, sanksinya pidana 3 tahun penjara dan denda Rp36 juta. Disaat pemilihan, lalu ada serangan fajar, memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu untuk mengajak atau memilih caleg tertentu, bisa dipidana” tegasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Panwascam di masing-masing kecamatan, para Camat, tokoh masyarakat dan sejumlah caleg.
(Finda Muhtar)