
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi saat dikonfirmasi terkait olahraga voli bersama Bawaslu mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjalin keakraban dan komunikasi yang baik, terlebih saat menghadapi Pilkada.
Perlahan namun pasti, Bawaslu Minut kini mulai melakukan sejumlah kegiatan lanjutan pada tahapan Pilkada serentak 2020 yang sempat ditunda akibat COVID-19.
Terpantau, Rabu (1/7/2020), Bawaslu Minut melakukan serangkaian kegiatan supervisi dan sosialisasi Pilkada dalam dua hari terakhir ini.
Salah satunya di Kecamatan Kalawat.
Koordinator divisi (Kordiv) Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengingatkan jajarannya agar selalu menguprade pengetahuan terkait pengawasan Pilkada.
“Pahami aturannya dan kuasai lapangan. Ada hal-hal yang keluar dari aturan, langsung buat laporan tertulis. Makanya, Panwascam dan Panwas desa sekalian sudah harus melengkapi dan mengupgrade pengetahuan terkait tahapan yang akan berjalan. Ini adalah bahan dasar yang penting dari fungsi pengawasan kita,” tandas Ismail.

Usai pelaksanaan supervisi sekaligus sosialisasi di Kecamatan Kalawat, Kamis (2/7/2020), kembali Bawaslu Minut menggelar kegiatan yang sama di Pulau Bangka Kecamatan Liktim mencakup Desa Libas, Kahuku, Ehe.
Ketua Bawaslu Simon Awuy yang turun bersama sejumlah staf, berangkat dengan menggunakan motor tempel membelah lautan hingga tiba di Desa Libas.
Di hadapan sejumlah Panwascam Liktim dan Panwas desa, Awuy mengharapkan ada motivasi dalam melaksanakan tugas dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan.
“Saat ini kita sudah memasuki lanjutan tahapan Pilkada yang sempat tertunda. Untuk itu, saya berharap kawan-kawan tetap semangat menghadapi tantangan didepan dengan penuh tanggungjawab pengawasan,” terang Awuy.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain diberikan kewenangan untuk melakukan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran juga diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses.
Kamis (2/7/2020), Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar diskusi daring bertemakan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan, dengan sub tema diskusi prosedur dan tata cara penyelesaian sengketa pemilihan antar peserta pemilihan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minut Rocky Ambar, selaku fasilitator dalam diskusi kali ini menerangkan bahwa sengketa antar peserta pemilihan bisa terjadi pada tahapan kampanye.
Kesiapan Bawaslu Minut melakukan sejumlah tahapan mendapat kunjungan langsung dari Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Sabtu (4/7/2020) terutama terkait pelaksanaan Pilkada dalam memperhatikan standar COVID-19.
“Kedatangan beliau sekaligus memberikan berbagai wejangan dan diskusi menyangkut berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi terjadi selama tahapan Pilkada nanti,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail.
Koordinasi-koordinasi tertus dijalankan Bawaslu Minut, terpantau, Senin (6/7/2020), Bawaslu Minut melakukan dua agenda berbasis online yakni Rakor bersama Bawaslu RI membahas riset Pilkada, kemudian Rakor bersama Kemendagri dan Bupati/Walikota serta KPU dan Bawaslu di Sulut terkait anggaran Pilkada. Dihari yang sama, ketiga pimpinan Bawaslu Minut menyambangi Kajari Minut sebagai bentuk persiapan Gakkumdu dalam penanganan permasalahan di Pilkada.
(Finda Muhtar)
