
Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020, setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
Berbagai langkah tahapan pengawasan Pilkada, kembali disusun Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Minut dan tancap gas.
Mulai dengan mengaktifkan kembali badan ad hoc yakni Panwascam yang sebelumnya dibekukan sekaligus pelantikan sejumlah Panitia pengawas (Panwas) desa, Minggu 21 Juni 2020.

“Semua badan ad hoc yang dinonaktifkan sementara sudah diaktifkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melantik Panwas desa. Itu artinya tahapan pengawasan dari Bawaslu Minut untuk Pilkada mulai berjalan,” tutur Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy.
Bawaslu Minut tidak melonggarkan waktu guna melakukan pengawasan pasca berbagai tahapan ditunda.

Mulai dari melakukan sejumlah koordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut walau masih Dalam jaringan (Daring) terutama terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, sukses Pilkada jadi tanggungjawab kami.

Untuk survei IKP oleh Bawaslu akan dilakukan dalam tiga tahapan selama pandemi COVID-19.
“Adapun itu yakni pengaktifan kembali badan ad hoc, verifikasi faktual calon perseorangan, dan pembentukan panitia pemutakhiran daftar pemilu,” ungkap Ismail, sembari menambahkan hal itu bertujuan sebagai peringatan atau peta bersama agar Pilkada berlangsung sesuai koridor.
Pascapengaktifan badan ad hoc, tiga pimpinan Bawaslu Minut yakni Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail, dan Koordinator divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar mulai mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Calon Perseorangan secara online bersama dengan Panwascam dan staf Bawaslu melalui zoom meeting.

“Rakor ini sangat bermanfaat demi menyatukan berbagai pemahaman yang belum kita ketahui sesuai dengan aturan yang ada. Jadi ini resmi sehingga saya berharap kedepan Rakor online seperti ini dilakukan absen, jadi yang tidak mengaktifkan online dianggap tidak ikut,” tandas Ambar.
Sementara itu, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut menggelar Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 di kantor KPU Minut, dihadiri Bawaslu Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail sebagai narasumber.
Terkait kegiatan tersebut, Rahman Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, mereka memberikan sedikit edukasi terkait Pilkada 9 Desember 2020 kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan melalui Dalam jaringan (Daring).
“Yang perlu diketahui basis pengawasan kita yakni PKPU, kita butuh kerjasama rekan-rekan PPK dan PPS, sehingga jangan menganggap kami ini rival tapi kita adalah partner kerja,” tutur Ismail, Senin (22/7/2020).

Setelah berjalan berbagai tahapan, Bawaslu Minut juga mulai melakukan koordinasi serta rapat perdana dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan maksud untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.
“Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi kita semua apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti,” ucap Koordinator divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar SH.
Pada Pilkada nanti tentunya keamanan sangat dibutuhkan termasuk koordinasi Bawaslu Minut dan Polres Minut.
Untuk menjalin keakraban tersebut, diadakan olahraga bersama yang dikemas dalam bola voli.
