Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020, setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
Berbagai langkah tahapan pengawasan Pilkada, kembali disusun Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Minut dan tancap gas.
Mulai dengan mengaktifkan kembali badan ad hoc yakni Panwascam yang sebelumnya dibekukan sekaligus pelantikan sejumlah Panitia pengawas (Panwas) desa, Minggu 21 Juni 2020.
“Semua badan ad hoc yang dinonaktifkan sementara sudah diaktifkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melantik Panwas desa. Itu artinya tahapan pengawasan dari Bawaslu Minut untuk Pilkada mulai berjalan,” tutur Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy.
Bawaslu Minut tidak melonggarkan waktu guna melakukan pengawasan pasca berbagai tahapan ditunda.
Mulai dari melakukan sejumlah koordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut walau masih Dalam jaringan (Daring) terutama terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, sukses Pilkada jadi tanggungjawab kami.
Untuk survei IKP oleh Bawaslu akan dilakukan dalam tiga tahapan selama pandemi COVID-19.
“Adapun itu yakni pengaktifan kembali badan ad hoc, verifikasi faktual calon perseorangan, dan pembentukan panitia pemutakhiran daftar pemilu,” ungkap Ismail, sembari menambahkan hal itu bertujuan sebagai peringatan atau peta bersama agar Pilkada berlangsung sesuai koridor.
Pascapengaktifan badan ad hoc, tiga pimpinan Bawaslu Minut yakni Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail, dan Koordinator divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar mulai mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Calon Perseorangan secara online bersama dengan Panwascam dan staf Bawaslu melalui zoom meeting.
“Rakor ini sangat bermanfaat demi menyatukan berbagai pemahaman yang belum kita ketahui sesuai dengan aturan yang ada. Jadi ini resmi sehingga saya berharap kedepan Rakor online seperti ini dilakukan absen, jadi yang tidak mengaktifkan online dianggap tidak ikut,” tandas Ambar.
Sementara itu, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut menggelar Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 di kantor KPU Minut, dihadiri Bawaslu Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail sebagai narasumber.
Terkait kegiatan tersebut, Rahman Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, mereka memberikan sedikit edukasi terkait Pilkada 9 Desember 2020 kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan melalui Dalam jaringan (Daring).
“Yang perlu diketahui basis pengawasan kita yakni PKPU, kita butuh kerjasama rekan-rekan PPK dan PPS, sehingga jangan menganggap kami ini rival tapi kita adalah partner kerja,” tutur Ismail, Senin (22/7/2020).
Setelah berjalan berbagai tahapan, Bawaslu Minut juga mulai melakukan koordinasi serta rapat perdana dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan maksud untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.
“Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi kita semua apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti,” ucap Koordinator divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar SH.
Pada Pilkada nanti tentunya keamanan sangat dibutuhkan termasuk koordinasi Bawaslu Minut dan Polres Minut.
Untuk menjalin keakraban tersebut, diadakan olahraga bersama yang dikemas dalam bola voli.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi saat dikonfirmasi terkait olahraga voli bersama Bawaslu mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjalin keakraban dan komunikasi yang baik, terlebih saat menghadapi Pilkada.
Perlahan namun pasti, Bawaslu Minut kini mulai melakukan sejumlah kegiatan lanjutan pada tahapan Pilkada serentak 2020 yang sempat ditunda akibat COVID-19.
Terpantau, Rabu (1/7/2020), Bawaslu Minut melakukan serangkaian kegiatan supervisi dan sosialisasi Pilkada dalam dua hari terakhir ini.
Salah satunya di Kecamatan Kalawat.
Koordinator divisi (Kordiv) Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengingatkan jajarannya agar selalu menguprade pengetahuan terkait pengawasan Pilkada.
“Pahami aturannya dan kuasai lapangan. Ada hal-hal yang keluar dari aturan, langsung buat laporan tertulis. Makanya, Panwascam dan Panwas desa sekalian sudah harus melengkapi dan mengupgrade pengetahuan terkait tahapan yang akan berjalan. Ini adalah bahan dasar yang penting dari fungsi pengawasan kita,” tandas Ismail.
Usai pelaksanaan supervisi sekaligus sosialisasi di Kecamatan Kalawat, Kamis (2/7/2020), kembali Bawaslu Minut menggelar kegiatan yang sama di Pulau Bangka Kecamatan Liktim mencakup Desa Libas, Kahuku, Ehe.
Ketua Bawaslu Simon Awuy yang turun bersama sejumlah staf, berangkat dengan menggunakan motor tempel membelah lautan hingga tiba di Desa Libas.
Di hadapan sejumlah Panwascam Liktim dan Panwas desa, Awuy mengharapkan ada motivasi dalam melaksanakan tugas dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan.
“Saat ini kita sudah memasuki lanjutan tahapan Pilkada yang sempat tertunda. Untuk itu, saya berharap kawan-kawan tetap semangat menghadapi tantangan didepan dengan penuh tanggungjawab pengawasan,” terang Awuy.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain diberikan kewenangan untuk melakukan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran juga diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses.
Kamis (2/7/2020), Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar diskusi daring bertemakan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan, dengan sub tema diskusi prosedur dan tata cara penyelesaian sengketa pemilihan antar peserta pemilihan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minut Rocky Ambar, selaku fasilitator dalam diskusi kali ini menerangkan bahwa sengketa antar peserta pemilihan bisa terjadi pada tahapan kampanye.
Kesiapan Bawaslu Minut melakukan sejumlah tahapan mendapat kunjungan langsung dari Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Sabtu (4/7/2020) terutama terkait pelaksanaan Pilkada dalam memperhatikan standar COVID-19.
“Kedatangan beliau sekaligus memberikan berbagai wejangan dan diskusi menyangkut berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi terjadi selama tahapan Pilkada nanti,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail.
Koordinasi-koordinasi tertus dijalankan Bawaslu Minut, terpantau, Senin (6/7/2020), Bawaslu Minut melakukan dua agenda berbasis online yakni Rakor bersama Bawaslu RI membahas riset Pilkada, kemudian Rakor bersama Kemendagri dan Bupati/Walikota serta KPU dan Bawaslu di Sulut terkait anggaran Pilkada. Dihari yang sama, ketiga pimpinan Bawaslu Minut menyambangi Kajari Minut sebagai bentuk persiapan Gakkumdu dalam penanganan permasalahan di Pilkada.
(Finda Muhtar)