Manado, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado melakukan inventarisir baliho dan poster milik Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR).
Anggota Bawaslu, Taufik Bilfaqih menjelaskan pihaknya memang membidik baliho JPAR karena yang bersangkutan telah memproklamirkan diri sebagai kandidat pada kompetisi Pilwalkot Manado.
Sementara jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih resmi disandang Julyeta Runtuwene.
“Beliau masih ASN dan rektor, jadi perlu kita telisik sejumlah baliho yang dipasang. Saat ini panwas di kelurahan terus mendata,” kata Taufik Bilfaqih kepada BeritaManado.com, Minggu (9/8/2020).
Menurut Taufiq, fokus pengawasan bawaslu adalah baliho ASN yang memperkenalkan dirinya sebagai calon wali kota dan wakil walikota.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada satu pun peserta pilwalkot ditetapkan KPU.
“Bukan hanya baliho, aktifitas di media sosial juga kami pantau,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah melakukan inventarisir, bawaslu akan mempertanyakan kepada JPAR perihal baliho tersebut.
Karena bisa saja, yang memasang adalah simpatisan atau pendukung tanpa sepengatahuan kandidat.
“Kalau memang seperti itu, maka kandidat ini wajib menegur simpatisan atau tim suksesnya kemudian menertibkan. Tetapi kalau pemasangan sengaja dilakukan, patut diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN,” jelas Taufiq.
Taufiq menambahkan, andai ranahnya masuk pelanggaran netralitas, bawaslu wajib melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Selanjutnya KASN yang memproses,” tandasnya.
(Alfrits Semen)