TOMOHON, beritamanado.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan enam Anak Baru Gede (ABG), Sabtu (07/09) dalam dua kasus berbeda yakni membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) serta membuat keributan.
Lelaki berinisial N (18) dan H (17) asal Kabupaten Minahasa diamankan saat Operasi Patuh Samrat 2019 di kompleks Tugu Tololiu oleh Sat Lantas dan Sat Narkoba. Keduanya kedapatan membawa sajam jenis pisau dan miras jenis cap tikus di bagasi kendaraan roda dua yang ditunggangi.
Tak berselang lama, empat lelaki berinisial RP (16), VK (15), PP (16) dan RM (19) ikut diamankan akibat kedapatan membuat keributan di Kelurahan Matani III Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Tengah atau tepatnya di jalan menuju ke RS Gunung Maria Tomohon. Keempatnya disinyalir dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan hal tersebut.
(ReckyPelealu)