Manado, BeritaManado.com – Jelang Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut atau Marine Pollution Exercise (Marpolex) tahun 2019 di Davao, Filipina, pada 1-5 Juli 2019, berbagai persiapan dilakukan pemerintah Indonesia.
Senin (24/6/2019), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard Indonesia) menggelar acara pemantapan dan latihan kering di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.
Kegiatan pemantapan tersebut turut dihadiri Basarnas, sebagai salah satu peserta Marpolex 2019.
Membuka acara, mewakili Direktur KPLP, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Bitung Taufik Mansyur menyampaikan kegiatan Pemantapan Rencana Operasi ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan unsur, personel, controller, dan delegasi Indonesia dalam pelaksanaan Regional Marpolex di Davao, Filipina.
“Penting bagi kita untuk mengetahui peran serta tugas kita masing-masing supaya kegiatan latihan bersama dengan Filipina dan Jepang nanti dapat terselenggara dengan baik dan memberikan pelajaran dan manfaat bagi tugas keseharian kita,” ujar Taufik.
Sementara, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzar menjelaskan Marpolex dilakukan dengan mengacu pada perjanjian bilateral antara Indonesia-Filipina, yakni Sulu Sulawesi Oil Spill Response Network Plan 1981 dan ASEAN Regional Oil Spill Contingency Plan, yang diadopsi dalam Sidang ASEAN TMM ke-24 pada November 2018.
Ia mengungkapkan pada latihan bersama Regional Marpolex 2019 di Davao Filipina, Indonesia akan mengirimkan 3 unit kapal patroli Sea and Coast Guard yang berfungsi sebagai Marine Disaster Prevention Ship.
Kapal tersebut terdiri dari KNP. SAROTAMA-P.112 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban, KNP. GANDIWA-P.118 dari Pangkalan PLP Kelas II Bitung, dan KNP. KALAWAI-P.117 dari Pangkalan PLP Kelas II Tual.
“Kegiatan ini akan diikuti 3 negara Filipina, Jepang dan Indonesia. Perwakilan indonesia akan memberangkatkan 3 kapal dari KPLP, Basarnas dan Pertamina hanya personil dan alat untuk evakuasi. Basarnas ikut andil dalam kegiatan ini untuk menanggulangi apabila terjadi ledakan kapal minyak dan korban jiwa,” kata Didi Hamzar.
Ia turut mensosialisasikan tentang Emergency Locator Transmitter (ELT) yang digunakan oleh sektor penerbangan, Emergency Position Indicator Radio Beacon (EPIRB) yang digunakan oleh sektor pelayaran dan Personal Locator Beacon (PLB) yang digunakan untuk sektor perorangan.
“Setiap pesawat dan kapal diwajibkan mempunyai ELT, EPIRB dan PLB dan diregistrasikan ke Basarnas yang selama ini berkompeten dalam penanganan pencarian dan pertolongan. Ketiga alat itu akan memancarkan signal distres apabila di aktifkan, sehingga Basarnas akan memantau langsung dimana lokasi alat itu aktif dan menandakan sedang dalam keadaan bahaya dan perlu pertolongan,” tutup Didi.
(Finda Muhtar)