TOMOHON, beritamanado.com – Berdasarkan SK Wali Kota dengan Nomor 19 Tahun 2020, setidaknya terdapat 53 lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kota Tomohon yang bakal mendapat kucuran dana dari pos dana hibah Pemkot Tomohon tahun 2020 ini.
Sementara hingga saat ini, baru ada dua lembaga yang sudah dicairkan yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Tomohon (Hibah Dana Pilkada Tahap I), sementara yang belum akan dicairkan sekaligus bahkan diacarakan khusus.
DAFTAR PENERIMA DANA HIBAH PEMKOT TOMOHON TAHUN 2020: