Manado – Sjenny Fanny Kalangi dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Sulut sisa masa jabatan periode 2016-2019 oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Rabu (10/8/2016) sore.
Kepastian Caleg Partai Gerindra Dapil Bolmong Raya ini duduk di Gedung Cengkih Sario ini melalui rapat paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Menarik, usai dilantik menjadi anggota DPRD Sulut, mantan politisi PDS ini langsung mendapatkan kepercayaan menyerahkan pendapat akhir fraksi Partai Gerindra kepada Gubernur Olly Dondokambey dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna pertanggung-jawaban APBD 2015 yang digelar usai rapat paripurna pelantikan.
“Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra nanti diserahkan anggota dewan yang terhormat Ibu Sjenny Kalangi,” ujar Juddy Moniaga, Ketua Fraksi Partai Gerindra sambil memberikan dokumen pendapat akhir fraksi kepada Sjenny Kalangi.
Usai rapat paripurna kepada media Sjenny Kalangi mengatakan akan melaksanakan tugas dengan baik dan berintegritas.
“Paling utama bekerja harus jujur dan berintegritas. Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan amanah ini rakyat dengan baik dan bertanggung-jawab,” terang Kalangi.
Diketahui, Sjenny Kalangi dilantik menjadi anggota DPRD Sulut sisa masa jabatan 2016-2019 menggantikan almarhum Yusuf Hamim yang meninggal dunia Februari 2016 akibat sakit. (jerrypalohoon)