Kota Bitung

Baru 36 Persen Warga Bitung Urus e-KTP

Baru 36 Persen Warga Bitung Urus e-KTP
Proses pengambilan data e-KTP di Bitung (foto ist)

BITUNG—Dari 153.541 orang wajib e-KTP di Kota Bitung, baru 56.017 orang atau 36 persen yang datang ke kantor kecamatan untuk melakukan pengurusan e-KTP. Padahal batas waktu yag diberikan pemerintah pusat untuk merealisasikan e-KTP yakni tanggal 31 Desember sudah berakhir sedangkan warga Kota Bitung sendiri belum keseluruhan apalagi setengah yang telah melakuka pengurusan.

“Sampai tanggal 30 Desember 2011, baru 56.017 orang dari 153.541 orang wajib e-KTP yang melakukan pengurusan. Ke-153.541 orang ini sendiri terdiri dari laki-laki 78.763 orang dan perempuan 74.778 orang,” kata Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Bitung, Welem Muaya beberapa waktu lalu.

Belum terealisasinya program e-KTP ini di Kota Bitung dalam tiga bulan semenjak diluncurkan menurut Muaya dikarenakan berbagai hal. Yang pertama menurutnya, adalah masa waktu yang diberikan terlalu singkat yang jelas-jelas tidak didukung dengan fasilitas penunjang.

“Alat penunjang e-KTP di 8 kecamatan tidak berjalan dengan maksimal, karena perangkat yang diberikan kurang memadai. Contohnya ada kelurahan yang hanya mengoperasikan 1 unit alat dari 2 alat yang ada, malah ada yang memang hanya memiliki 1 unit alat saja,” katanya.

Namun beruntung menurut Muaya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran perpanjangan pelaksanaan e-KTP. Dimana menurut Muaya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fausi pelaksanaan pembuatan e-KTP diperpanjang waktunya hingga 30 April 2012 di 197 kabupaten/kota denga nomor surat 471.13/5079/SJ tentang perpanjangan waktu pelayanan e-KTP secara masal untuk 197 kabupaten/kota yang dikeluarkan tanggal 20 Desember 2011.

“Setelah tanggal 31 April nanti, pelayanan e-KTP sudah dikenakan biaya sebesar Rp50ribu per orang, berbeda dengan program masal yang sementara berjalan saat ini yang sifatnya masih gratis,” ujar Muaya.

Sementara itu, sesuai data, ke-153.541 orang wajib e-KTP yang ada di Kota Bitung tersebar di 8 kecamatan. Kecamatan Lembeh Selatan 3.822 orang, Madidir 6.064 orang, Ranowulu 4.650 orang, Aertembaga 8.073 orang, Matuari 7.665 orang, Girian 10.027 orang, Maesa 11.137 orang dan Lembeh Utara 4.579 orang.(en)

2 tanggapan untuk “Baru 36 Persen Warga Bitung Urus e-KTP”

  1. atou jang2 ngoni tu ada ulur2 waktu supaya ta mundur sampe april kong beban ke masyarkat (bayar 50rb) padahal sarana so disediakan for e-KTP sesuai tupoksi di setiap kecamatan/kelurahan (bukan soal sadiki tu alat) brapa lama so mo ambe data for e-KTP? setiap orang nyanda sampe 5 menit. proses ba foto data e-ktp, dibuka juga pd hari sabtu dan malam hari (itu leh kalo pemda mau kerja dan kejar target)

    tu undangan for e-ktp, so seh edar pa samua masyarakat bitung?

    ou tolonnng… jang ba lamu pa rakyat.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara