Airmadidi – Andrakusuma GO Oley, sebagai Wakil Ketua DPRD Minut mengatakan masih banyak potensi pajak di Minut yang belum digali serta dioptimalkan sebaik mungkin sebagai pendapatan daerah.
“Pekerja asing, restoran, hotel dan logam bukan mineral, adalah potensi pajak yang ada di Minut tapi belum bisa digali,” kata Oley belum lama ini pada beritamanado.com
Dijelaskannya, potensi pajak di perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing pemerintah mendapatkan retribusi per orang tenaga kerja asing 100 US dolar per bulannya.
Pajak bagi pengusaha sarang burung walet, juga diakui Oley harus digali dan ditagih Pemkab Minut.
Max Silinaung, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Minut, sebelumnya mengakui pembayaran pajak pengusaha sarang burung walet, sering terkendala.
Pihaknya pun melalui MoU dengan Kejari Airmadidi, memintakan penagihan pajak ke Jaksa Pengacara Negara.
“Pajak untuk pengusaha sarang burung walet adalah 10 persen dari hasil penjualan sarang burung walet,” kata Silinaung. (rbn)