Boroko, BeritaManado.com – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Bolangitang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kembali melakukan inovasi.
Inovasi yang dikeluarkan Puskesmas Bolangitang kali ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang di baru lahir.
Nama inovasi terbaru tersebut adalah, bayi lahir dan teregistrasi atau ‘Bayi LDR’.
Kepala Puskesmas Bolangitang Latifah Talibo mengatakan, inovasi ini sebagai langkah Puskesmas dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Inovasi ‘Bayi LDR’ ini kami Puskesmas Bolangitang berkarja sama dengan Dinas Dukcapil Bolmut,” ujarnya, kepada BeritaManado.con, Rabu (9/6/2021).
Tujuan lain dari inovasi ini, ditambahkan Kapus Latifah, adalah untuk mendukung program PIS-PK indikator ke-2 agar pasangan keluarga (ibu hamil) memiliki persalinan untuk melakukan persalinan di Faskes Bolangitang.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dukcapil Imam Santoso menjelaskan, dengan adanya akte lahir maka anak-anak akan teregistrasi secara nasional, agar menjadi warga negara yang seutuhnya.
“Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini tentu sangat membantu masyarakat dalam kepemilikan dokumen akte lahir dan KIA,” tambahnya.
Lanjutnya, semua itu untuk mengejar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang notabenya kabupaten Bolmut sudah melampaui target secara nasional kepemilikan akte lahir dan KIA.
“Target nasional untuk akte lahir 94 persen sedangkan kabupaten Bolmut, sudah capai 98 persen, begitu juga untuk KIA target Nasional 20 persen, Bolmut sudah capai 27 persen,” kuncinya.
Ditambahkannya, capaian ini tentu tidak lepas dari peran masing-masing stakholder, terutama bagi pusat kesehatan dan rumah sakit yang sudah berkerja sama dengan Dinas Dukcapil dalam pengurusan akte lahir.
(Nofriandi Van Gobel)