Sangihe, BeritaManado.com-Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial AT membantah soal tudingan pada dirinya terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap Sinta Kaine (23) pada Minggu (15/4/2018 red) malam, berkisar pukul 19.00 Wita.
Saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (16/4/2018), Dia mengatakan. Memang benar saya mendatangi rumah dari Sinta Kaine di Towo.
“Saya membantah jika melakukan penganiayaan terhadap Sinta Kaine, itupun saya datang dengan niat baik. Yang sebanarnya menjadi korban itu saya dan soal saya memukul Dia itu tidak pernah, sedangkan untuk Hp yang mereka katakan ada pada saya itu diberikan oleh Opo Lao pada saat kejadian malam itu,” ungkap Dia
Lebih jelas lagi dia mengatakan, bahwa kedatanganya itu untuk mengkonfirmasi. Karena ada sms yang masuk di Hpnya terkait hubungan Sinta Kaine dengan Jerry, yaitu pria yang tinggal dirumahnya.
“Jadi kedatangan saya itu untuk menanyakan tentang sms yang masuk di Hp saya kepada Sinta yang juga merupakan anak dari Opo Lao, yang mana dia mengatakan bahwa Jerry ada hubungan dengan Sinta. Padahal Jerry sendiri sudah tunangan dengan adik saya, dan mereka berdua pun menjalani hubungan tinggal bersama kami selama 10 tahun,” jelas dia.
Ditambahkanya, setelah kejadian tadi malam AT menunggu di Polres Sangihe untuk menyelesaikan masalah tersebut, terkait dengan masuknya sms kepadanya.
“Padahal tadi malam saya menunggu di Polres untuk menyelesaikan masalah ini dengan menggunakan mobil. Namum pihak dari Sinta tidak ada yang datang. Nanti ketika saya pulang lalu mereka datang dan melaporkan bahwa saya yang menganiaya,” ungkapnya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Denny Tampawenas S Sos membenarkan terkait dangan masalah tersebut. Bahwa ada laporan yang masuk ke pihaknya dari Sinta Kainage (23) terhadap AT yang merupakan Anggota Legislator di Sangihe.
“Kami dari polres sangihe membenarkan ada laporan dari pelapor Sinta Kainage terkait penganiayaan yang mungkin duduga dilakukan oleh inisial AT, namun AT ini terindikasi mungkin sebagai anggota dewan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman, terkait motif dugaan penganiayaan itu,” tutur Tampenawas.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial AT membantah soal tudingan pada dirinya terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap Sinta Kaine (23) pada Minggu (15/4/2018 red) malam, berkisar pukul 19.00 Wita.
Saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (16/4/2018), Dia mengatakan. Memang benar saya mendatangi rumah dari Sinta Kaine di Towo.
“Saya membantah jika melakukan penganiayaan terhadap Sinta Kaine, itupun saya datang dengan niat baik. Yang sebanarnya menjadi korban itu saya dan soal saya memukul Dia itu tidak pernah, sedangkan untuk Hp yang mereka katakan ada pada saya itu diberikan oleh Opo Lao pada saat kejadian malam itu,” ungkap Dia
Lebih jelas lagi dia mengatakan, bahwa kedatanganya itu untuk mengkonfirmasi. Karena ada sms yang masuk di Hpnya terkait hubungan Sinta Kaine dengan Jerry, yaitu pria yang tinggal dirumahnya.
“Jadi kedatangan saya itu untuk menanyakan tentang sms yang masuk di Hp saya kepada Sinta yang juga merupakan anak dari Opo Lao, yang mana dia mengatakan bahwa Jerry ada hubungan dengan Sinta. Padahal Jerry sendiri sudah tunangan dengan adik saya, dan mereka berdua pun menjalani hubungan tinggal bersama kami selama 10 tahun,” jelas dia.
Ditambahkanya, setelah kejadian tadi malam AT menunggu di Polres Sangihe untuk menyelesaikan masalah tersebut, terkait dengan masuknya sms kepadanya.
“Padahal tadi malam saya menunggu di Polres untuk menyelesaikan masalah ini dengan menggunakan mobil. Namum pihak dari Sinta tidak ada yang datang. Nanti ketika saya pulang lalu mereka datang dan melaporkan bahwa saya yang menganiaya,” ungkapnya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Denny Tampawenas S Sos membenarkan terkait dangan masalah tersebut. Bahwa ada laporan yang masuk ke pihaknya dari Sinta Kainage (23) terhadap AT yang merupakan Anggota Legislator di Sangihe.
“Kami dari polres sangihe membenarkan ada laporan dari pelapor Sinta Kainage terkait penganiayaan yang mungkin duduga dilakukan oleh inisial AT, namun AT ini terindikasi mungkin sebagai anggota dewan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman, terkait motif dugaan penganiayaan itu,” tutur Tampenawas.
(Christian Abdul)