Minut, BeritaManado.com – Apa jadinya bila di tengah-tengah pemukiman area perumahan yang padat, mendadak dibangun sebuah kubur?
Kondisi itu rupanya terjadi dan mengusik masyarakat Perumahan Pondok Indah Maumbi, di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Bagaimana tidak, salah satu warga di perumahan bersubsidi tersebut menjadikan tanahnya sebagai makam, yang berdampingan dengan rumah-rumah warga lainnya.
Adalah Booy Kodoati, eks Hukum Tua (Kumtua) atau Kepala Desa Watutumou, yang pada Jumat (26/8/2022) lalu, memakamkan jenazah sang istri di tengah kompleks perumahan itu.
J, salah satu warga yang merasa terganggu mengatakan, Booy sebagai mantan perangkat desa harusnya lebih pekah dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Apalagi makam tersebut dibangun bersebelahan dengan bangunan mata air untuk masyarakat setempat.
“Bagaimana kami bisa mengonsumsi air minum dari bor yang bersebelahan dengan makam? Apakah sehat?” keluh J, kepada BeritaManado.com, Kamis (1/9/2022).
Menurut J, warga setempat menjadi sungkan untuk adu argumen dikarenakan sosok Booy sebagai eks kepala desa setempat.
“Warga sudah mengeluh ke pihak pemerintah desa dan kecamatan tapi hanya dibujuk untuk mengalah karena yang dimakamkan adalah istri dari mantan kepala desa,” tambah J.
Warga lainnya, A, menambahkan, awalnya, warga sudah menolak ada makam di lahan tersebut, namun saat mediasi pertama, eks kepala esa maupun perwakilan keluarga tidak hadir.
“Dari awal penggalian sudah ada warga yang tanya ke kepala lingkungan, tapi tidak ada jawaban. Waktu mediasi pertama, ada warga, kapolsek, kumtua, camat dan pendeta, tapi mereka (keluarga eks kumtua) tidak mau datang mediasi,” kata A, mewakili warga lainnya.
Ketua GAMKI Minahasa Utara Shandy Kaunang ikut menyayangkan sikap keluarga yang dianggap semena-mena menguburkan keluarganya di lokasi pintu masuk perumahan.
“Sikap dan tabiat ini tidak mencerminkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yaitu saling menghormati. Ke depannya harapan saya sebagai ketua Organisasi Pemuda Kristen Di Minahasa Utara, tidak ada lagi yang seperti ini dan mengharapkan setiap pemerintah desa peka dgn nilai nilai luhur kehidupan bersosial yaitu saling menghormati,” ujar Shandy kepada BeritaManado.com.
Sementara itu, eks kepala Desa Watutumou Booy Kodoati merasa berhak untuk menjadikan lahan tersebut sebagai makam.
“Ini kan tanah pribadi dan saya bebas buat bikin apapun di atas tanah ini,” ujar Booy dalam pertemuan bersama warga.
Adapun Perumahan Pondok Indah Maumbi dihuni sekitar 60 kepala keluarga (KK), sementara makam yang dibangun berada di blok J, bersebelahan dengan air bor perumahan tersebut.
(Finda Muhtar)