Manado – Banyaknya kendaraan ber-plat nomor luar daerah yang beroperasi di Sulut menarik perhatian anggota Banggar Deprov Sulut. Menurut Anton Mamonto dan Netty Pantow, dengan tidak dilakukan mutasi kendaraan-kendaran tersebut telah menghilangkan potensi pendapatan pajak daerah.
“Yang rugi kita karena mereka (pemilik kendaraan) membayar pajak di daerah asal kendaraan, padahal sudah lama beroperasi di Sulut,” ujar Mamonto.
Sementara Kadispenda Sulut Gemmy Kawatu yang dikonfirmasi beritamanado mengatakan, pihaknya masih mengupayakan para pemilik melakukan mutasi atas kendaraan mereka.
“Mestinya tiga bulan sudah harus dimutasi. Kami sementara mengupayakan, namun kalau mau jujur kendaraan berplat nomor Sulut juga banyak beredar di provinsi lain, seperti di Kalimantan dan Maluku,” tukas Kawatu. (Jerry)
Berita Terbaru
-
“Jumat Itu Sangat Mencekam, Terjadi Perubahan Ekstrim Dari Tidak Percaya Menjadi Percaya”
Jumat, 29 Maret 2024, 14:58
-
Steven Kandouw: Jumat Agung Refleksi Pengorbanan Sejati
Jumat, 29 Maret 2024, 14:20
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55