Manado, BeritaManado.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Senin (23/8/2021) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Sulut.
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar Inggried Sondakh mempertanyakan kondisi pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 di Sulut.
Salah satunya yang ditanyakan politisi Partai Golkar ini, pemerintah memberlakukan PPKM tanpa tebang pilih dan tanpa mematikan perkenomian pelaku usaha dan masyarakat.
“Sesuai Surat Edaran Gubernur Sulut tertanggal 16 Agustus 2021, Pemprov Sulut telah menegaskan hal-hal menyangkut pemberlakukan PPKM di seluruh Sulut dengan telah mempertimbangkan dari segala sisi, serta kembali memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha (tentunya berdampak bagi seluruh tenaga kerjanya) untuk kembali berusaha dengan tetap melakukan prokes yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan pemerintah lewat surat edaran Gubernur,” ungkap Inggried Sondakh.
Tetapi, lanjut Sondakh, kondisi real di lapangan terjadi tebang pilih dan penerapan yang ada tidak sesuai dengan edaran.
“Sebagai wakil rakyat saya berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat menerapkan kebijakan soal PPKM yang selaras dengan apa yang sudah ditegaskan Gubernur lewat surat edaran. Dan saya meyakini jika itu diterapkan, mampu mengendalikan lajunya Covid-19. Dengan tanpa mematikan perkenomian para pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim TAPD Pemprov Sulut yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen mengapresiasi masukan dari anggota Banggar.
“Terima kasih atas penyampaiannya dan ini merupakan informasi yang penting bagi kami eksekutif,” aku Edwin Silangen.
Ditambahkan Silangen, dirinya akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait informasi tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi agar tidak terjadi tebang pilih,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)