Manado – Terkait dengan kekalahan yang dialami oleh Dr Julius Pontoh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhir bulan Februari lalu terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, maka pihaknya akan melakukan banding terkait putusan tersebut.
Informasi ini diperoleh beritamanado melalui salah satu kolega dekat dari Julius Pontoh yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
“Pasca pembacaan amar putusan di Pengadilan TUN Jakarta waktu lalu yang menyatakan kami kalah, maka berdasarkan keputusan tersebut kami akan menempuh mekanisme hukum yang ada yaitu banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta,” paparnya.
Ditempat terpisah Pontoh membenarkan hal tersebut. “Sementara dipersiapkan semua persyaratan bandingnya,” singkat akademisi FMIPA Unsrat ini.(jkf)
Manado – Terkait dengan kekalahan yang dialami oleh Dr Julius Pontoh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhir bulan Februari lalu terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, maka pihaknya akan melakukan banding terkait putusan tersebut.
Informasi ini diperoleh beritamanado melalui salah satu kolega dekat dari Julius Pontoh yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
“Pasca pembacaan amar putusan di Pengadilan TUN Jakarta waktu lalu yang menyatakan kami kalah, maka berdasarkan keputusan tersebut kami akan menempuh mekanisme hukum yang ada yaitu banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta,” paparnya.
Ditempat terpisah Pontoh membenarkan hal tersebut. “Sementara dipersiapkan semua persyaratan bandingnya,” singkat akademisi FMIPA Unsrat ini.(jkf)