Berita Utama

Bandara Sam Ratulangi: Begini Prosedur KKP Jika Ada Penumpang Terduga COVID-19

Bandara Sam Ratulangi: Begini Prosedur KKP Jika Ada Penumpang Terduga COVID-19
Thermal scanner di Bandara Sam Ratulangi Manado (Foto KKP).

Manado — Sebagai pintu gerbang Sulawesi Utara, kedatangan penumpang di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setiap hari tidaklah sedikit.

Thermal Scanner pun disiapkan selama 24 jam dalam mendeteksi penumpang yang memiliki suhu tubuh diatas normal.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga siap siaga memantau thermoscanner untuk memastikan kesehatan penumpang yang datang.

Namun jika dalam thermal scanner menunjukan ada penumpang dengan suhu tubuh diatas normal, maka tenaga kesehatan yang disiapkan akan langsung bertindak.

Langkah pertama, petugas KKP akan memanggil penumpang tersebut ke ruangan khusus dan melakukan pemeriksaan.

Jika penumpang mengalami batuk dan flu hingga sesak napas sedang, KKP kemudian mempertanyakan riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya.

Bandara Sam Ratulangi: Begini Prosedur KKP Jika Ada Penumpang Terduga COVID-19
Thermal scanner di Bandara Sam Ratulangi Manado (Foto KKP).

“Andaikan penumpang ini berasal dari daerah yang terpapar COVID-19 lengkap dengan gejala-gejalanya, maka tindakan selanjutnya akan dimasukan ke ruang isolasi,” kata Kepala KKP Manado, Yohanis Rapa Patari kepada BeritaManado.com, Senin (23/3/2020).

Menurut Yohanis Rapa Patari, ruangan isolasi sudah tersedia di Bandara Sam Ratulangi sebagai transit awal sebelum dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam ruangan isolasi ini, penumpang yang memiliki gejala COVID-19 tersebut dipakaikan pengaman seperti masker N95.

Begitu juga dengan dokter yang memeriksa.

“Jadi semuanya dilakukan dengan prosedur. Tindakan berikutnya penumpang akan dijemput untuk perawatan lanjutan di rumah sakit,” kata Yohanis Rapa Patari.

(rds)

Baca juga:

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara