
Bitung — Seorang Pria berinisial JL (36) warga Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung diamankan Polisi setelah diduga mengancam anak kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Pengancaman ini berawal dari pertengkaran rumah tangga dengan istrinya yang sedang bekerja di luar negeri. Berkat laporan cepat dan koordinasi sigap aparat, anak tersebut berhasil diamankan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka fisik.
Kapolsek Lembeh Selatan, Iptu Jhon Marisi, SH., membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.10 WITA Piket SPKT menerima Informasi dari warga, Tanpa menunda waktu, personel langsung bergerak menuju lokasi di Lingkungan II, Kelurahan Batu Lubang. “Kami melakukan pendekatan persuasif dan langkah pengamanan yang terukur, dan petugas berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna memastikan keselamatan anak menjadi prioritas utama,” jelas Jhon Marisi.
Saat ini, Terduga pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Lembeh Selatan untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.Ia menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi fokus utama aparat saat menerima laporan tersebut.“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan bahwa, pihaknya bertindak secara profesional dan humanis, sekaligus memastikan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi persoalan dalam rumah tangga, jangan pernah melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi. Segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.“Ancaman atau kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami potensi kekerasan dalam rumah tangga.Peristiwa ini menjadi refleksi bersama bahwa persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara dewasa dan tidak menyeret anak dalam konflik orang tua. Berkat tindakan cepat dan profesional aparat, satu nyawa kecil berhasil diselamatkan—sebuah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Syarif)
