Kota Manado

Baleg DPRD Hasilkan 6 Rekomendasi

MANADO—Rapat internal Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Sulut yang dipimpin ketuanya Victor Mailangkay , akhirnya menghasilkan enam keputusan yang diharapkan menjadi perhatian pimpinan DPRD Sulut.

Adapun 6 kesimpulan tersebut menurut Mailangkay, pertama, 9 naskah akademik dari 5 ranperda disetuji untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD Sulut dan Badan Musyawarah (Banmus) guna ditetapkan jadwal pembahasannya sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut. “Kedua, rancangan 9 protap dan kajian terhadap 3 Perda yakni Perda nomor 18 tahun 2000, Perda nomor 38 tahun 2003, dan Perda Kedudukan Keuangan DPRD Sulut, disampaikan kepada ketua untuk disampaikan kepada Sekprov Sulut,” ujar Mailangkay.

Kesimpulan ketiga adalah, dalam mempersiapkan Prolegda tahun 2012, maka segera akan dimintakan masukan dari pimpinan dan anggota komisi dan fraksi agar dapat ditetapkan selambatnya Agustus 2011 ini, sebelum dimulainya pembahasan RAPBD Induk tahun 2012.

Keempat lanjut Mailangkay, menyurat dan memintakan waktu ketua DPRD untuk mengadakan rapat dengan Baleg guna membahas laporan kegiatan dan program kerja Baleg DPRD Sulut. Kelima mendesak Sekretaris DPRD Sulut agar naskah akademik Ranperda Pedoman Pengelolaan Prolegda serta Pedoman Pembuatan Perda dapat segera diproses sesuai Tatib DPRD Sulut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda selambatnya akhir Agustus 2011.

Yang tak kalah penting dari kesmipulan ini menurutnya, Baleg akan mengadakan kunjungan kerja ke Baleg DPRD Jatim dan Baleg DPRD Jateng.

“Adapun substansi kunjungan kerja ini adalah, kami akan mempelajari Perda Pembuatan Prolegda,” katanya.(is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara