Manado, BeritaManado.com – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Program Penyegaran Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, 6–8 Maret 2023 di Hotel Peninsula Manado.
Pada kegiatan Program Penyegaran Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik ini, Balai Bahasa Provinsi Sulut menggandeng 55 lembaga, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, media massa, advokat dan konsultan serta pihak swasta.
Ke-55 peserta program kemudian ditetapkan sebagai Tunas Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2023 lewat Surat Keputusan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Januar Pribadi.
“Seluruh peserta menjadi Tunas Pengutamaan Bahasa Negara yang nantinya membantu sebagai penghubung Balai Bahasa untuk mempraktekkan penggunaan Bahasa Indonesia secara tepat di lingkungan kerjanya,” ujar Januar Pribadi pada penutupan kegiatan, Selasa (7/3/2023) malam.
Januar menambahkan, Program Penyegaran Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik merupakan tindaklanjut atas program yang sama di tahun 2022 dan dilanjutkan dengan program pendampingan hingga tahun 2024.
Selama tiga hari kegiatan, para peserta mendapat sejumlah materi penting terkait bahasa negara, mulai dari materi Pembahasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Ejaan Bahasa Indonesia, Praktik Penerapan Ejaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Bentuk dan Pilihan Kata Bahasa Indonesia.
Ada juga materi terkait Kalimat Bahasa Indonesia, Praktik Penerapan Bentuk Pilihan Kata dan Kalimat Bahasa Indonesia di Ruang Publik serta materi Bahasa Surat Dinas, dan Praktik Penerapan Bahasa Surat Dinas.
“Kegiatan sudah terlaksana tapi belum berakhir. Nanti akan berkelanjutan pendampingan yang akan dilakukan oleh tim pendamping dari Balai Bahasa ke instansi Bapak Ibu. Saya berharap, Bapak Ibu tetap menjadi mitra kami, tetap mengutamakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,” pungkas Januar didampingi Panitia Pelaksana, Dhanar Wydianto.
(Finda Muhtar)