
Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli
Mitra, BeritaManado.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli tegas mengatakan, bakal melakukan evaluasi kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Laporan Keungan tahun 2015 hingga batas waktu yang ditentukan.
Penegasan tersebut disampaikan Kandoli saat memimpin rapat koordinasi, Senin (18/1/2015). “Saya minta SKPD yang belum menuntaskan TGR dan penyelesaian laporan keuangan agar dapat dengan segera diselesaikan,” kata Kandoli.
Lanjut menurut Kandoli, untuk laporan keuangan sudah wajib diselesaikan dan dimasukkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) dan Inspektorat Mitra.
“Jika tidak menyelesaikannya saya pastikan akan dievaluasi,” tegas Kandoli sembari mengatakan dirinya sendiri akan langsung mengecek laporan dari SKPD.
Untuk penyelesaian TGR sendiri, akan ditindaklanjuti dengan surat peringatan. “Diharapakan kepada para pejabat atau pegawai serta pihak ketiga untuk segera melakukan penyelesaian TGR,” tutup Kandoli. (rulansandag)
