Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1112 sertifikat tanah untuk masyarakat Manado. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019) sore.
Adapun rincian pembagian sertifikat tanah untuk Kelurahan Buha 578 bidang dan Kelurahan Bengkol 534 bidang.
Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone yang turut hadir pada penyerahan sertifikat tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria yang telah merealisasikan program sertifikat gratis kepada masyarakat Kota Manado melalui Gubernur Olly Dondokambey.
“Melalui bapak Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat berhasil mengawal pemerintah kota Manado sehingga pembagian ribuan sertifikat dapat terealisasi hari ini,” ujar Noortje Van Bone kepada BeritaManado.com usai penyerahan sertifikat.
Pun, sesuai anjuran Gubernur Olly Dondokambey, Noortje Van Bone mendorong Pemkot Manado terus konsisten mendukung pemberian sertifikat tanah melalui kebijakan anggaran pada APBD Kota Manado.
“Anjuran bapak Gubernur, misalnya pemerintah kota dan kabupaten membantu biaya operasional pengukuran tanah. Pemerintah provinsi tidak bisa anggarkan karena bertentangan dengan aturan, itu kata bapak Gubernur,” tutur Van Bone.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi program pemberian sertifikat tanah gratis di Kota Manado berjalan baik dan sesuai harapan.
“Program 5 juta sertipikat tanah dari Presiden Jokowi ternyata berjalan baik di Sulut terutama di Kota Manado ada 21 ribu bidang. Anggap saja ini hadiah tahun baru,” jelas Olly Dondokambey.
Olly Dondokambey juga mengapresiasi program sertifikat tanah pemerintah melalui Kementerian Agraria benar-benar menyentuh masyarakat paling bawah. Bahkan program sertipikat tanah bukan hanya tanah untuk rumah tinggal tapi juga tanah kebun.
“Tadi waktu menyerahkan sertifikat saya tanya apakah mereka membayar, mereka menjawab tidak bayar sama sekali. Kalau program Prona lalu hanya sertifikat tanah rumah tinggal, namun program PTSI dari Presiden Jokowi juga tanah kebun,” terang Dondokambey.
Ivone Rotinsulu, salah-satu warga penerima sertipikat tanah di Kelurahan Buha dengan nomor hak 3822 tanah seluas 664 M2, membenarkan bahwa program sertipikat tanah tidak dipungut biaya alias gratis.
“Pengalaman saya memang gratis. Terima-kasih kepada pemerintah melalui Presiden Jokowi yang sudah melaksanakan program kerakyatan ini,” tutur Rotinsulu.
Penyerahan sertifikat disaksikan Kepala BPN Sulut Freddy Kolintama, dihadiri wakil walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, Sekprov Edwin Silangen, wakil ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut dan sejumlah pejabat lainnya.
(JerryPalohoon)