Manado, BeritaManado.com — Polsek Langowan mengamankan JT alias Leste (24), warga Kaayuran Bawah, Kabupaten Minahasa.
JT merupakan pelaku yang menikam Aldo Kayuwatu (20), warga Kaayuran.
Ia ditangkap lima jam setelah melakukan perbuatannya, Minggu subuh (09/08/2020).
Kapolsek Langowan, AKP Darta Daipaha mengatakan, pelaku dibekuk tanpa perlawanan di area perkebunan Desa Kaayuran Bawah.
Selanjutnya, JT digiring ke Mapolsek Langowan untuk keterangan lebih lanjut.
Sementara korban Aldo Kayuwatu kini dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang Manado karena mengalami luka cukup parah.
Menurut Darta Daipaha, kejadian bermula ketika korban bersama tiga temannya mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus, Sabtu malam (8/8/2020).
“Beberapa saat kemudian korban dan teman-temannya menuju pertigaan jalan Desa Kaayuran dan melanjutkan minum miras,” ujar Darta.
Tak berselang lama, pelaku datang dan ikut bergabung.
Belum jelas penyebabnya, pelaku tiba-tiba menikam korban menggunakan senjata tajam sebanyak tiga kali, yaitu di lengan kiri, rusuk kiri dan pinggang kanan.
“Penikaman terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Setelah beraksi pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RSUD Noongan,” jelas kapolsek.
Polsek Langowan yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)