Ratahan, BeritaManado.com – Respon cepat langsung dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Mitra, usai mendapat instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, terkait ketertiban parkiran kendaraan di seputar kantor bupati.
Menurut Kepala Satuan Satpol-PP Kabupaten Mitra Jhony Kolinug, sesuai intruksi tersebut maka mulai hari ini pihaknya melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang diparkir di kompleks Kantor Bupati.
“Demi kenyamanan bersama, saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan. Ini demi ketertiban di seputar kantor bupati,” ujar Jhony Kolinug, Rabu (8/1/2020).
Sementara Bupati sendiri dengan tegas telah menginstruksikan agar ke depan jika masih ada kendaraan yang parkir sembarangan maka SatPol PP Mitra dipersilahkan mengambil tindakan tegas.
Atas dasar itu, menurut Jhony Kolinug, ke depan jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan maka harus siap menerima resiko semua ban kendaraan akan dikempiskan pihaknya.
“Makanya kami berharap ada kerjasama yang baik dari seluruh ASN. Kalaupun nanti ada kegiatan besar di Kantor Bupati, dipastikan ada dispensansi. Namun jika di hari kerja biasa akan kami tindaki,” pungkasnya.
Adapun Bupati James Sumendap menginstruksikan agar akses jalan di belakang Blok A sampai SD Inpres dipasang tanda larangan parkir.
(Jenly Wenur)