Bitung – Awal Januari 2013 nanti, Mabes Polri bakal kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bitung terkait pengadaan tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga tahun 2007. Hal ini dikatakan Kadiv Penerangan dan Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (27/12) ketika dihubungi sejumlah wartawan.
“Permintaan keterangan soal pengadaan tanah tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan kepada sejumlah pejabat Kota Bitung masih akan dilanjutkan awal Januari nanti,” kata Amar.
Ia juga membantah informasi jika pihaknya telah menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Siapa bilang kita menghentikan kasus tersebut. Kita masih akan melanjutkan pemanggilan saksi awal Januari nanti,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, awal Januari nanti pihaknya akan melanjutkan pemanggilan saksi ke Mabes Polri. “Pengambilan keterangan kita akan lakukan di Mabes Polri mengingat tinggal satu pejabat yang belum kita mintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, kasus pengadaan tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga tahun 2007 diduga telah merugikan negara sebesar Rp3.85 miliar. Dan tim Mabes Polri telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Kota Bitung yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah tersebut.(enk)
Bitung – Awal Januari 2013 nanti, Mabes Polri bakal kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bitung terkait pengadaan tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga tahun 2007. Hal ini dikatakan Kadiv Penerangan dan Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (27/12) ketika dihubungi sejumlah wartawan.
“Permintaan keterangan soal pengadaan tanah tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan kepada sejumlah pejabat Kota Bitung masih akan dilanjutkan awal Januari nanti,” kata Amar.
Ia juga membantah informasi jika pihaknya telah menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Siapa bilang kita menghentikan kasus tersebut. Kita masih akan melanjutkan pemanggilan saksi awal Januari nanti,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, awal Januari nanti pihaknya akan melanjutkan pemanggilan saksi ke Mabes Polri. “Pengambilan keterangan kita akan lakukan di Mabes Polri mengingat tinggal satu pejabat yang belum kita mintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, kasus pengadaan tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga tahun 2007 diduga telah merugikan negara sebesar Rp3.85 miliar. Dan tim Mabes Polri telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Kota Bitung yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah tersebut.(enk)