Bitung, BeritaManado.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, AT terlihat gelagapan menjawab pertanyaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri saat melakukan penggeledahan di kantornya.
AT memberikan penjelasan berputar-putar saat tim menanyakan aset kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Bidang Sistem Informasi dan Promosi PMPTSP Pemkot Bitung.
Dirinya mengaku jika kendaraan dinas dengan nomor Polisi DB 1043 C ikut dibawa oleh pejabat sebelumnya yang kini telah dipindahkan ke instansi lain.
“Ini bagaimana. Aset PMPTSP kok digunakan di dinas lain?,” tanya Kasi Barang Bukti, Arif Yuli Haryanto SH.
“Kendaraan dinas itu (DB 1043 C, red) pengadaannya di Dinas PMPTSP kan? Dan masih aset Dinas PMPTSP?,” tanya Arif ke AT .
“Kendaraan itu memang aset disini (Dinas PMPTSP, red) tapi dipinjamkan karena di dinas yang bersangkutan tidak ada kendaraan dinas,” kata AT.
Ia berasalan jika kendaraan dinas yang kini dibawa pejabat inisial, PP sesuai petunjuk pimpinan untuk diperbantukan di dinas lain.
“Kok bisa begitu? Lalu pejabat yang sekarang pakai kendaraan apa kalau kendaraannya dibawa pejabat sebelumnya?,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH kemudian memerintahkan memanggil Kepala Bidang Sistem Informasi dan Promosi PMPTSP Pemkot Bitung yang kini dijabat Janeke Paendong.
“Ibu selama ini gunakan kendaraan apa?,” tanya Frenkie ke Kepala Bidang Pengendalian saat masuk ke ruangan Kepala Bidang Pengendalian PMPTSP.
“Saya menggunakan kendaraan pribadi pak,” jawab Janeke.
“Ibu tidak keberatan?,”
Janekepun bingung menjawab karena semenjak dirinya ditugaskan di Dinas PMPTSP kendaraan dinas yang diperuntukkan baginya memang tidak ada karena ikut dibawa oleh pejabat sebelumnya.
Selain kendaraan dinas, tim penyidik Kejaksaan juga menanyakan sejumlah dokumen yang raib padahal dokumen itu adalah bagian dari pendukung kasus yang menimpa AT.
Dalam penggeledahan itu, selain Frenkie dan Arif, ikut juga hadir Kasi Pidsus, Andreas Admaji SH dan Kasi Intel, Suhendro G Kusuma SH serta sejumlah staf.
(abinenobm)