Berita Utama

Astaga, Paripurna Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Sulut harus Diulang

Wakil ketua Deprov, Wenny Lumentut bersama isteri (foto beritamanado)
Wakil ketua Deprov, Wenny Lumentut bersama isteri (foto beritamanado)

Manado – Rapat paripurna penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulut pekan lalu terancam diulang. Pimpinan AKD yang dikuasai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bersama Partai Demokrat hasil pemilihan di rapat paripurna tersebut oleh Kemendagri dinilai cacat hukum.

“Hasil konsultasi kami di Kemendagri ternyata penetapan alat kelengkapan tak boleh mendahului penetapan Tata-Tertib (TaTib), sehingga penetapan AKD lalu harus diulang”, ujar Wakil ketua Deprov dari Partai Gerindra, Wenny Lumentut kepada BeritaManado.com via BBM, Rabu (15/10/2014).

Diketahui, pada paripurna penetapan pimpinan AKD, Jumat pekan lalu, fraksi-fraksi KIH bersama Fraksi Partai Demokrat menguasai komposisi pimpinan AKD yang membuat fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) harus gigit jari. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara