Amurang, BeritaManado – Sejumlah dispenser Premium/Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang kembali di “Police Line” oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Tindakan ini dilakukan Polres Minsel terhadap SPBU Amurang setelah kembali tertangkap tangan melakukan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada para penampung.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi, Jumat (5/5/2017), menjelaskan bahwa tindakan tegas Kepolisian ini diambil setelah tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap tangan barang bukti ribuan liter BBM subsidi jenis Premium dan Pertalite hasil transaksi pihak SPBU dengan beberapa penampung.
“Pada malam Kamis (4/5), pukul 23.30 Wita kami melakukan penggeberekan di SPBU Amurang dan mendapati adanya proses transaksi jual beli BBM. Proses penggerebekan SPBU Amurang ini merupakan perintah langsung Kapolres Minsel dalam kaitan menyikapi banyaknya laporan warga masyarakat,” kata Iptu Duwi Galih.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyatakan bahwa kasus ini akan terus didalami dan dikembangkan untuk kepentingan penyidikan Kepolisian.
“Masyarakat sudah banyak mengeluh akan adanya kelangkaan BBM jenis Premium di SPBU Amurang. Setelah kami selidiki, ternyata BBM Premium ini dijual pada para penampung diluar jam operasional. Hal tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggeberekan serta memberlakukan tindakan tegas Kepolisian dalam upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas Kamtibmas,” jelas Kapolres Arya Perdana.
Setidaknya Polres Minsel mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat yang bermuatan 64 galon berisi BBM jenis Premium bersubsidi dan Pertalite. Totalnya 2.240 liter, dengan rincian 2.205 liter Premium dan 35 liter Pertalite. Kapolres Minsel, menyatakan bahwa kasus ini akan terus didalami dan dikembangkan untuk kepentingan penyidikan Kepolisian.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Sejumlah dispenser Premium/Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang kembali di “Police Line” oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Tindakan ini dilakukan Polres Minsel terhadap SPBU Amurang setelah kembali tertangkap tangan melakukan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada para penampung.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi, Jumat (5/5/2017), menjelaskan bahwa tindakan tegas Kepolisian ini diambil setelah tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap tangan barang bukti ribuan liter BBM subsidi jenis Premium dan Pertalite hasil transaksi pihak SPBU dengan beberapa penampung.
“Pada malam Kamis (4/5), pukul 23.30 Wita kami melakukan penggeberekan di SPBU Amurang dan mendapati adanya proses transaksi jual beli BBM. Proses penggerebekan SPBU Amurang ini merupakan perintah langsung Kapolres Minsel dalam kaitan menyikapi banyaknya laporan warga masyarakat,” kata Iptu Duwi Galih.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyatakan bahwa kasus ini akan terus didalami dan dikembangkan untuk kepentingan penyidikan Kepolisian.
“Masyarakat sudah banyak mengeluh akan adanya kelangkaan BBM jenis Premium di SPBU Amurang. Setelah kami selidiki, ternyata BBM Premium ini dijual pada para penampung diluar jam operasional. Hal tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggeberekan serta memberlakukan tindakan tegas Kepolisian dalam upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas Kamtibmas,” jelas Kapolres Arya Perdana.
Setidaknya Polres Minsel mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat yang bermuatan 64 galon berisi BBM jenis Premium bersubsidi dan Pertalite. Totalnya 2.240 liter, dengan rincian 2.205 liter Premium dan 35 liter Pertalite. Kapolres Minsel, menyatakan bahwa kasus ini akan terus didalami dan dikembangkan untuk kepentingan penyidikan Kepolisian.(TamuraWatung)