Amurang—Kalau daerah lain untuk menjadi sekretaris desa (Sekdes) harus sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi, tidak untuk Kabupaten Minahasa Selatan. Selanjutnya, siapa dibelakang semua ini. Apakah hal tersebut harus biarkan? Selanjutnya, warga Minsel meminta pihak aparat hukum untuk menyelidiki cara-cara yang dipakai. Serta, siapa orang sebagai dalang semuanya.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa usulannya berasal dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPM-PD) Minsel. Tetapi, untuk mendapatkan kebenarannya, harus ada penyelidikan. Siapa yang akan menyelidiki kasus tersebut. Apakah langsung pihak penyidik Polres Minsel. Ataukah, harus Inspektorat Minsel yang duluan.
‘’Namun demikian, infonya dari BPMPD tetapi melalui koordinasi dengan BKDD Minsel. Olehnya, benar atau salah. Ataukah sudah sesuai dengan mekanismenya. Bagi warga Minsel meminta untuk segera diselidiki kebenarannya,’’ ujar sumber yang meminta namanya tak dimediakan.
Menariknya lagi, kata sumber bahwa usulan BPMPD dan BKDD, tenaga honor daerah (Honda) sebaiknya diusulkan sebagai sekdes. Tetapi, ada juga bukan honda tetapi tetap diusulkan sebagai sekdes. ‘’Usulan sejumlah calon Sekdes tidak sesuai kriteria. Hal ini jelas akan menjebak Bupati Tetty Paruntu. Karena pengusulan Sekdes tersebut akan ditandatangani bupati,’’ kata sumber lagi.
Sayangnya, Kepala BPM-PD Minsel Ollyvia Lumi, SSTP belum berhasil dihubungi. Sama halnya dengan Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop, Msi belum berhasil dihubungi. (and)