Kota Tomohon

ASN Pemkot Tomohon Wajib Mengisi LHKPN

JManWalikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.

TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon wajib untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal isi selaras dengan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

LHKPN ini kata walikota akan juga dilaporkan oleh para pejabat eselon IV seperti kepala seksi, lurah, kepala sub bagian dan semua bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai keharusan bagi seluruh ASN. “Pengisian LHKPN ini wajib melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki baik harta yang bergerak seperti kendaraan, peternakan, perikanan, pertanian, pertambangan dan usaha lainnya maupun yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan,” katanya.

Walikota berharap agar seluruh pejabat dan bendahara proaktif mengisi formulir LHKPN sehingga memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan surat edaran Kementerian Aparatur Negara RI yang harus ditindaklanjuti seluruh pejabat pemerintah Daerah. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara