Ratahan – Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pemerintahan desa disahkan oleh pihak DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maka tahapan pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) secara otomatis sudah bisa dilaksanakan.
Dikatakan Bupati Mitra James Sumendap SH, sebanyak 34 desa yang ditunda pelaksanaan Pilhut-nya, akan melaksanakan tahapan Pilhut secara serentak pada bulan April mendatang.
“34 desa ini akan melaksanakan Pilhut secara serentak pada hari, tanggal serta bulan yang sama,” tegas Sumendap saat membawakan sambutan pada acara peresmian Kantor Kecamatan Tombatu Timur, Selasa (24/2/2015).
Disisi lain sendiri menurut Sumendap, siapa saja sebagai warga masyarakat memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon hukum tua.
Namun demikian kata Sumendap, bagi mereka yang mendapat mandat atau kepercayaan dari rakyat untuk memimpin, haruslah menjadi pemimpin yang bertanggungjawab.
“Kalo jadi pemerintah desa, harus jadi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap tugasnya, terutama dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (rulandsandag)
Ratahan – Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pemerintahan desa disahkan oleh pihak DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maka tahapan pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) secara otomatis sudah bisa dilaksanakan.
Dikatakan Bupati Mitra James Sumendap SH, sebanyak 34 desa yang ditunda pelaksanaan Pilhut-nya, akan melaksanakan tahapan Pilhut secara serentak pada bulan April mendatang.
“34 desa ini akan melaksanakan Pilhut secara serentak pada hari, tanggal serta bulan yang sama,” tegas Sumendap saat membawakan sambutan pada acara peresmian Kantor Kecamatan Tombatu Timur, Selasa (24/2/2015).
Disisi lain sendiri menurut Sumendap, siapa saja sebagai warga masyarakat memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon hukum tua.
Namun demikian kata Sumendap, bagi mereka yang mendapat mandat atau kepercayaan dari rakyat untuk memimpin, haruslah menjadi pemimpin yang bertanggungjawab.
“Kalo jadi pemerintah desa, harus jadi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap tugasnya, terutama dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (rulandsandag)