Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE memimpin sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Pemkot Tahun 2015 di ruang sidang DPRD Tomohon Senin (18/8/2014) malam.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Pemkot Tomohon menargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 20.933.831.368 atau nyaris menyentuh angka 21 M. Sedang untuk dana perimbangan sebesar Rp 399.384.135.000 namun angka ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Serta dari komponen lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20.880.858.249 dengan total keseluruhan pendapatan mencapai Rp 441.198.824.617. Sedangkan dari sisi anggaran belanja diproyeksikan dari komponen belanja tidak langsung berada di kisaran Rp 249 M. Dan dari komponen belanja langsung berada di kisaran Rp 216 M dengan total keseluruhan belanja berada di kisaran Rp 465 M.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan substansi KUA PPAS APBD ini lebih mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai termasuk program prioritas dari SKPD dan juga menggambarkan pagu anggaran sementara antara lain untuk belanja pegawai, bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja tidak terduga dan pembiayaan selain itu menggambarkan pagu anggaran sementara di masing-masing SKPD berdasarkan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tomohon yang telah ditetapkan dengan Peratuaran Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2014. (Recky Pelealu)
