Jantje W Sajow
Tondano – Setelah beberapa kali terjadi penundaan, Rabu (17/12/2014) sore, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 Kabupaten Minahasa yang berjumlah Rp 909 miliar.
Hal itu turut dibenarkan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (17/12/2014) Rabu malam.
“DPRD Minahasa sudah mengesahkan APBD 2015 tadi sore. Dengan demikian anggarannya sudah bisa digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor yang menjadi skala prioritas,” ungkap Sajow.
Sajow juga menghimbau agar para pejabat struktural yang menjadi arsitek penggunaan anggaran di instansi masing-masing agar dapat memaksimalkan alokasi dana yang diberikan. Namun diingatkan untuk tidak terjebak pada praktek-praktek yang melanggar aturan. (frangkiwullur)
